Pemkab Sukabumi Dapat Reword dari Produksi Panas Bumi Tahun 2021 Sebesar Rp 6 Milyar

Sumber Energi Panas Bumi (Foto: Ist/Irham Magfuri). 

sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda Kab) Sukabumi Jawa Barat mendapatkan reward
dari produksi panas bumi tahun 2021 sebesar Rp 6 milyar.

Reward tersebut didapat
pemda dari listrik yang dihasilkan oleh energi panas bumi yang dikelola oleh
perusahaan tenaga bernama Star Energi dan Indonesia Power.

Mengenai reward ini, Kepala
Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Manusia (DP ESDM) Kabupaten Sukabumi, Aam
Ammar Halim kepada sukabumiNews mengaku bahwa dalam hal ini DP ESDM Kabupaten
Sukabumi  tidak terlibat secara langsung pengelolaan
anggaran dana bagi hasil dari produksi panas bumi dari PT Star Energi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tupoksi kita,
hanya sebatas teknis saja untuk anggaran sepenuhnya di BPKAD, DPMD dan Bappeda,
untuk lebih jelasnya silahkan ke bidangnya,” kata Aam Ammar Halim, Senin (15/6
2021).

Sedangkan Kepala Bidang
ESDM dan Fasilitasi pada Dinas Perindustrian Energi Sumber Daya Manusia (DP ESDM)
Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana menjelaskan, anggaran dana bagi hasil
produksi panas bumi senilai Rp 6 milyar tersebut  50 persenya atau sebesar Rp 3 milyar
disalurkan kepada 13 Desa yang berada di dua Kecamatan terdekat dengan lokasi
PT Star Energi, yaitu Kecamatan Kalapa Nunggal dan Kecamatan Kabandungan.

“ESDM Kabupaten
Sukabumi memberi support dan menaruh perhatian kepada pemerintah desa dalam hal
pelaksanaan dan realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut, agar
sesuai perencanaan, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai prinsip pengelolaan
keuangan yang transparan yang akuntabel,” terang Yana Chefiana.

Lebih lanjut Yana
menjelaskan bahwa untuk pemanfaatan anggaran tahun 2020 dan 2021 sebagian besarnya sudah
direalisasikan. Namun, tutur dia, semuanya masih didominasi untuk pembangunan
infrastruktur dan rutilahu.

“Selanjutnya pada
tahun 2022 mendatang, dana bonus produksi tersebut akan dianggarkan dan difokuskan
untuk 3 desa dan diharapkan agar bisa membantu merealisasikan target kinerja
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi,” sambungnya.

Yana menambahkan
bahwa selain itu pihaknya juga memberikan pemahaman agar Pemdes melakukan
perencanaan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 secara maksimal.

“Sebagian anggaran
tersebut dapat digunakan untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat yang
berkelanjutan,” katanya.

Yana juga mengapresiasi
aparatur Pemerintah Desa Gunungendut Kecamatan Kalapanunggal yang memberikan
bantuan keuangan untuk dimanfaatkan bagi penataan potensi wisata desa.

“Dengan dimanfaatkannya
anggaran tersebut untuk penataan wisata Gunung Wayang, ini diharapkan dapat meningkatkan
tarap ekonomi masyarakat sekitar. Untuk itu kami berharap pengelolaan dan pemanfaatnya
harus benar dan serius, jangan sampai (objek wisata) hanya berjalan sementara
waktu saja,” pungkas Yana.

BACA Juga: Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal Gelar Kegiatan Monev

Herher
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021