Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp 476,392 Juta di Gegerbitung Menuai Protes

Rehab jaringan irigasi senilai Rp 476,392 juta di Kampung Bongas RT 01/04 Desa Gegerbitung menuai protes warga. (Foto: Prim RK) 


sukabumiNews.net,
GEGERBITUNG
– Rehabililitasi jaringan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Sukabumi melaui CV. Makmur Jaya di Kampung
 Bongas RT 01/04 Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung
Kabupaten Sukabumi menuai protes warga.

Warga merasa pengerjaan
pembangunan yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tahun
2021senilai Rp 476,392 juta sepajang 400 meter lebih itu terkesan asal-asalan.

“Kami melihat
Kondisi jaringan irigasi yang baru selesai 2 minggu lalu itu sudah mulai retak
dan bolong-bolong akibat terkikis air. Padahal bangun itu sendiri masih baru
dan pembangunannya pun diawasi  oleh
pihak pengawas lapangan dari PU. Tapi kenapa hasil pembangunnya tidak memuaskan
dan terkesan asal-asalan,” ujar relawan BPBD Kecamatan Gegerbitung, Anggi kepada sukabumiNews ditemui di kediaman
Kepala Desa Gegerbitung, Saeful Romnan, Selasa (6/7/2021).

Relawan BPBD Kecamatan Gegerbitung Anggi (keempat dari kanan) saat menemui Kepala Desa Gegerbitung, Saeful Romnan di kediamannya, Selasa (6/7/2021).


Dijelaskan Anggi
bahwa pengerjaan jaringan irigasi itu sendiri dilakukan oleh pihak CV selama kurang
dari satu bulan. Padahal dalam papan proyek tertera 120 hari sampai tanggal 11
August 2021.

Bacaan Lainnya

“Saya keget,
dengan waktu yang cukup singkat pekerjaan beres, namun sayang, pembangunan itu
tidak sesuai kwalitas,” kata Anggi.

Anggi juga
mengungkapkan bahwa dengan bahan material seperti batu belah yang sebagian
sudah ada dilokasi seharus pembangunannya selesai sesuai yang diharapkan
masyarakat.

“Kami hanya
meminta kepada pelaksana agar pekerjaan jaringan irigasi diperbaiki ulang biar
lebih baik lagi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka
panjang. Apabila tidak mampu, biar kami bersama warga setempat yang
mengerjakannya,” tegas Anggi.

Dikatakan Anggi bahwa
sebelum pengerjaan dimulai, dari awal dirinya sudah meminta kepada pengawas dan
pelaksana untuk melibatkan warga setempat agar hasilnya tidak mengecewakan.

“Namun permintaan
tersebut tidak di indahkannya dengan alasan bukan wewenang saya kata
pengawas,” terang Anggi.

Sementara itu mengenai protes warga terkait permasalahan
tersebut, Kades Gegerbitung Dedi Saeful Rohman saat konfirmasi sukabumiNews mengaku
bahwa ia sudah berupaya memanggil pengawas dan pelaksana kegiatan, namun pihak
pelaksana tidak datang.

“Kami hanya meminta agar
pihak pelaksanaan memperbaiki kembali pekerjaannya tersebut. Tapi sampai saat
ini belum juga ada perbaikan,” katanya.

Kades Gegerbitung meminta kepada dinas terkait
untuk turun langsung ke lapangan. Dan apabila ada pelaksana yang nakal, tambah
Kades, agar diberikan sanksi tegas.


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021