Cegah Pungli di Tengah Pandemi, Pemdes Gegerbitung dengan Babinkamtibmas Sosialisasi Kadarkum

Kepala Desa Gegerbitung, Dedi Saefulrohman bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat memberikan arahan di hadapan para Ketua RT, RW, Kadus dan tokoh masyarakat soal Kadarkum di Aula Desa GegerbitungRabu (4/8/2021). (Foto: Prim RK) 

sukabumiNews.net,
GEGERBITUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung dengan Babinkamtibmas Desa
Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Sosialisasi dan edukasi
Kadarkum ini dilakukan kepada kepada para Ketua RT, RW, Kadus dan tokoh
masyarakat di desa tersebut guna mencegah pungutan liar dan korupsi bantuan
sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19.

Sosialisasi dilaksanakan
di Aula Desa Gegerbitung, tepatnya di Jalan Raya Veteran, nomor 84, Kecamatan
Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/8/2021).

“Kadarkum ini sangat
penting dilakukan sebagai salah satu bentuk edukasi sekaligus upaya pemerintah
Desa Gegerbitung dalam menciptakan wilayahnnya bebas pungli dan korupsi,” kata
Kepala Desa (Kades) Gegerbitung Dedi Saeful Rohman kepada sukabumiNews, usai ia
memberikan arahan terkait Kadarkum tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, kami
bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk memberikan edukasi Kadarkum kepada
seluruh Ketua RT, RW, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat di wilayah Desa
Gegerbitung,” tambah Kades.

Dikatakan Kades Dedi bahwa dalam kegiatan ini pihaknya memberikan bimbingan dan pemahaman
soal bahaya pungli dan korupsi, khususnya dalam pendistribusian bantuan sosial
(bansos) di masa pandemi Covid-19.

“Ini untuk
pengawalan tentang bantuan-bantuan sosial dari pemerintah, seperti halnya BLT
DD, BST Kemensos, serta memberikan pengertian soal wawasan tentang hukum dan
pencegahannya kepada para ketua RT, RW dan juga para kepala dusun, tokoh
masyarakat yang ada di wilayah Desa Gegerbitung,” jelasnya.

BACA
Juga: PPKM Darurat di Gegerbitung, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sumbang 300 Karung Beras

Di tempat yang sama, Polsek
Gegerbitung yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Gegerbitung Bripka Deki Hirtanto
menambahkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman sekaligus
arahan kepada tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi
terjadinya pungli di tengah pandemi Covid -19.

“Iya, pada saat
pandemi Covid-19 itu, banyak sekali bantuan sosial dari pemerintah untuk warga
terdampak,” kata Bripka Deki Hirtanto.

Dalam kesempatan itu Bripka Deki juga menyarankan kepada penerima manfaat, terlebih kepada perangkat
desa, RT dan RW serta Kadus, apabila masyarakat mendapatkan bansos dari
pemerintah, khususnya bansos dari program BST, dan menemukan pungutan liar, supaya
segera melaporkannya kepada Babinkamtibmas.

 “Apabila ada pungutan liar pada bansos
itu. Iya, yang kami takutkan sekarang itu banyak isu bahwa RT dan RW dengan mengatasnamakan
pemerintah desa, dan lalu memintai sejumlah uang kepada warga sebagai penerima
manfaat. Untuk itu, saya imbau kepada warga agar tidak memberikannya
sepeserpun,” tandasnya.

“Jika hal itu terjadi, maka saya akan
langsung melapor ke Satgas Pungli yang petugasnya terdiri dari Polri, TNI dan
Kejaksaan, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang
berlaku,” pungkas Bripka Deki.

BACA
Juga: Usai Diprotes Warga, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Gegerbitung Selesai Diperbaiki

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021