Ketua DPRD Kab Sukabumi Bersama Satgas Kecamatan Pantau Kegiatan PTM SDN Kebon Jeruk

Ketua DPRD Kab Sukabumi Bersama Satgas Kecamatan Pantau Kegiatan PTM SDN Kebon Jeruk. (Foto: Prim RK) 

“Proses
PTM bisa dilaksanakan selama penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan

sukabumiNews.net,
CIKEMBAR – Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
di sekolah bisa dilaksanakan selama penerapan protokol kesehatan secara ketat
dilakukan.

Hal
ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada
sukabumiNews.net pada Jum’at (13/8/2021), usai melakukan monitoring perdana
proses KBM PKPM ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Jeruk di Desa Sukamulya,
Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, didampingi Satgas Covid Kecamatan
Cikembar.

“Setelah kondisi
cukup lama libur dan sekolah sistem daring, pastinya anak-anak sangat
merindukan belajar di Sekolah. Tadi kita lihat bersama antusiasme belajar
mereka sangat tinggi,” kata Yuda.

Lebih lanjut Yudha
mengatakan, proses pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol
kesehatan (prokes) secara ketat harus dilakukan agar selama proses pembelajaran
anak-anak tetap aman dan sehat, terjaga dari penyebaran covid 19.

Bacaan Lainnya

BACA
Juga: SDN Gegerbitung Mulai Lakukan KBM Tatap Muka dengan Prokes

“Tadi kita
bicara dengan pihak guru, proses pembelajaran berjalan tertib dibagi tiga sesi
yaitu dalam satu kelas hanya diikuti 18 anak,” sambung dia.

Terpenting kata Yuda,
yang harus diperhatikan ketikan KBM selesai, yaitu saat mereka pulang sekolah
harus tetap dipantau.

“Diperlukan kerja
ekstra secara ikhlas agar semua keinginan pandemi Covid segera berakhir,” tandasnya.

Di tempat yang sama,
Wali Kelas V SDN Kebon Jeruk, Budianti menyatakan apresiasi atas kunjungan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ke sekolah yang dipimpinnya.

Budianti menjelaskan sesuai
edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi guna mengejar target kurikulum, maka
PTM terbatas dilaksanakan mulai Senin sampai Kamis, dengan jumlah maksimal
siswa yang hadir 18 orang setiap kelasnya, dengan jarak duduk antar siswa 1,5
meter.

“Para siswa selama berada di lingkungan
sekolah diwajibkan memakai seragam dengan protokol kesehatan secara
ketat,” katanya.

BACA
Juga: Forkopimcam Lakukan Monitoring PTM ke SDN Gegerbitung

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021