![]() |
H Achmad Fahmi melantik Pengurus BAZNAS Kota Sukabumi periode 2021-2026 di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, Jumat (20/8/2021). |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Wali Kota berharap kepengurusan yang baru di Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi tidak terjadi penurunan dalam hal prestasi dari
kepengurusan sebelumnya.
Kota Sukabumi periode 2021-2026 di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi,
Jumat (20/8/2021).
Miftah Amir Baznas diharapkan dapat melakukan percepatan dan perubahan demi
memberikan pelayanan terbaik kepada umat, karena ini dana umat untuk umat, saya
harapkan agar dalam pengelolaannya bisa dilakukan secara hati-hati dan sebaik
mungkin,” ungkap Fahmi.
kota, pelantikan pengurus Baznas juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi
Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi, pengurus MUI Kota Sukabumi, dan
pengurus Baznas Sukabumi periode sebelumnya.
Pengurus yang
dilantik yakni Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir, Wakil Ketua Ade Munhiar,
Wakil Ketua II Wawan Supendi, Wakil Ketua III Ahmad Dzaki dan Wakil Ketua IV KH
Damanhuri.
Ada tiga pesan yang
diamanatkan wali kota dalam sambutannya, diantaranya yaitu Peningkatan
Profesionalitas, karena menurutnya tantangan di masa depan tentu akan
senantiasa berbeda. Oleh karena itu lanjut Fahmi, dibutuhkan skill improvement serta konsentrasi penuh.
Fahmi berharap, Baznas
dapat menyampaikan secara transparan kepada publik mengenai laporan serta apa
saja yang telah dilakukan, jangan sampai ada keragu-raguan masyarakat terhadap
Baznas dalam mengelola zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).
Sehingga kata dia, kepercayaan
publik semakin bertumbuh dan Baznas menjadi pilihan utama dalam menyalurkan
zakat, infaq dan shodaqoh dari dan untuk masyarakat.
Fahmi juga
berharap dalam Pelibatan Teknologi, Baznas dapat mengakomodasi masyarakat yang
membutuhkan kemudahan, bagaimana Baznas dituntut mampu memberikan informasi
terupdate kepada masyarakat, bagaimana masyarakat dapat dengan mudah membayar ZIS
tanpa harus datang ke kantor Baznas.
“Pemerintah daerah tidak dapat dipisahkan dengan
Baznas dalam kerangka Pengelolaan Zakat yang lebih baik. Karenanya dibutuhkan
sinergitas dan kolaborasi yang semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Juga: Achmad Fahmi Serahkan Bantuan pada Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin Sukmawinat
© SUKABUMINEWS 2021