Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atau Sarres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sembilan
kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang. Salah satunya berhasil menyita
3 kilogram lebih sabu sabu.
Selain itu, Polres
Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan 12 orang pengedaran obat-obatan
terlarang tanpa ijin edar.
Kedua belas tersangka
tersebut yaitu HR (19), RA (28), AP (31), US (34), YD (26), HS (36), RH (38),
DM (), YR (43), AN (37), IS (48), dan DR (29).
Baca ulasan lengkapnya: Polres Sukabumi Berhasil Temukan 3 Kg Sabu dan Mengamankan 12 Orang Pengedar
Pewarta: Prim RK
Video Editor: Is
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022