Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap 9 Kasus Perkara dan Berhasil Amankan 12 Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atau Sarres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sembilan
kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang. Salah satunya berhasil menyita
3 kilogram lebih sabu sabu.

Selain itu, Polres
Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan 12 orang pengedaran obat-obatan
terlarang tanpa ijin edar.

Kedua belas tersangka
tersebut yaitu HR (19), RA (28), AP (31), US (34), YD (26), HS (36), RH (38),
DM (), YR (43), AN (37), IS (48), dan DR (29).