Kapolri Didesak Tangkap Menag Yaqut, GP Ansor Pasang Badan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Solo. (Foto: Dok. Istimewa) 


sukabumiNews.net, JAKARTA
– Ketua Umum Tim Pembela Ulama & Aktivis, Eggi Sudjana meminta kepada
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama,
Ras dan Antargolongan (SARA).

“Untuk
menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang
bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta
dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan
memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap
warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi kepada CNN Indonesia,
Senin (25/10/2021).

Eggi mengatakan bahwa
pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah
belah terhadap umat Islam. Pernyataan itu, klaim dia, memenuhi unsur-unsur
dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008
tentang ITE.

Ia menyinggung Yaqut
potensial dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE bahwa pelaku bisa dipidana dengan
pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Jika Yaqut
Cholil Qoumas dibiarkan, maka sama saja Negara/pemerintah telah melakukan
pelanggaran serius terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945 intinya melakukan
diskriminatif sehingga mencederai perasaan dan eksistensi sekaligus Marwah umat
Islam lainnya,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Eggi
mengatakan bahwa Indonesia selama ini diperjuangkan oleh segenap elemen umat
Islam dengan berbagai latar belakang ormas, mahzab dan pandangan keagamaan.
Visi ormas-ormas Islam itu, kata Eggi, sama-sama ingin memperjuangkan bangsa
Indonesia hingga mendapatkan kemerdekaan.

“Tidak boleh dan
tidak dibenarkan, ada klaim satu kelompok atau mahzab yang merasa memiliki
saham mayoritas terhadap negeri ini sehingga merasa memiliki hak dan kewenangan
untuk memperlakukan elemen anak bangsa lainnya secara semena-mena,”
ucapnya.

BACA
Juga: Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Kader Muda PERSIS: Ahistoris

Pernyataan Yaqut
mengundang kritik dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis yang berpendapat bahwa
Kementerian Agama bukan semata-mata hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja. Ia
menegaskan bahwa Kemenag mengurusi semua agama hingga kepercayaan.

“Indonesia
hadiah dari Allah untuk bangsa, dan Kementerian agama itu mengurusi semua agama
bahkan kepercayaan. Bukan hadiah buat NU saja. Soal Tokoh-tokoh NU berjasa itu
untuk bangsa bukan hanya utk NU saja. Begitu saat Kiai Hasyim Asy’ari
mengeluarkan resolusi jihad untuk semua golongan,” kata Cholil dalam yang
dikutip dari akun Twitter resminya @cholilnafis, Senin (25/10).

Cholil tak menafikkan
bahwa NU selama ini banyak bersentuhan dengan urusan Kementerian Agama. Namun
bukan berarti Kemenag harus dikuasai oleh NU semata.

Senada, Anggota
Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf,
menyatakan, pernyataan Yaqut sudah menjadi sebuah persoalan bangsa. Bukhori pun
mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Anggota
DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan pernyataan
Yaqut tendensius dan menafikan peran para tokoh dari berbagai kelompok Islam.

“Penyataan Menag
itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah
masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil
pemimpin Islam saat Pendirian Kemenag,” kata Guspardi kepada wartawan,
Senin (25/10).

Ia menambahkan,
pembentukan Kemenag dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja,
melainkan untuk semua pemeluk agama di Indonesia.

BACA Juga: Yusril Kritik Menag Yaqut: Kemenag Bukan Hadiah untuk Siapa Pun

Pos terkait