Jokowi: PPKM Darurat di 6 Provinsi 44 Kabupaten/Kota

Presiden
Joko Widodo. (Foto dok/ist) 


sukabumiNews.net, JAKARTA
– Pemerintah masih menggodok skema final PPKM darurat di Pulau Jawa dan Pulau
Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut PPKM darurat ini bisa berlaku 1
atau 2 minggu.


“Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua
minggu,” kata Jokowi saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Jokowi mengatakan
pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona.
Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat
diberlakukan.

“Petanya sudah
kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini
ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan
penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di
indikator laju penularan WHO,” ujar Jokowi.

Skema final PPKM
darurat ini akan diputuskan hari ini. “Hari ini ada finalisasi kajian
untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai
karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan
diberlakukannya PPKM darurat,” kata Jokowi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu,
Jokowi juga mengungkap penyebab kasus Corona di Indonesia melonjak dua kali
lipat. Libur Lebaran dan penyebaran varian baru Corona menjadi dua penyebab
utamanya.

“Pada saat itu kasus kita awal Februari
akhir Januari kasus juga naik menjadi 176 ribu kasus, pernah turun di Mei
pertengahan 18 Mei, saya ingat sudah turun menjadi 87 ribu kasus sudah turun
dalam 4 bulan, pelan, pelan, pelan, turun sampai 87 ribu. Tetapi begitu ada liburan
lebaran kemarin plus varian baru hari ini kita naik melompat 2 kali lipat lebih
menjadi 228 ribu inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus
waspada, kita tidak boleh lengah,” papar Jokowi.

BACA Juga: Wapres:
Tingkatkan Kewaspadaan Karena Varian Delta dan BOR Tinggi

Sumber: Detik.com