![]() |
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19 (Foto: Antara) |
sukabumiNews.net,
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat yang
belum disuntik vaksin dilarang masuk pusat aktivitas ekonomi atau aktivitas
warga.
“Tentunya akan
menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh laksanakan aktivitas
tapi paling tidak sudah divaksin,” kata Sigit di Universitas Bina Sarana
Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, dikutip sukabumiNews dari TRIBUNNEWS.COM,
Jumat (3/9/2021).
Listyo menuturkan
pengawasan masyarakat yang sudah atau belum divaksin nantinya akan melalui
aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, seluruh
pusat aktivitas ekonomi maupun warga akan dipasang alat tersebut.
Di aplikasi itu,
nantinya masyarakat diminta untuk scan Barcode yang menandakan telah divaksin
minimal dosis pertama. Hal tersebut merupakan syarat agar masyarakat bisa dapat
beraktivitas.
“Yang tidak
muncul akan diminta kembali. Ini menjadi kegiatan ke depan yang harus selalu
melekat kepada masyarakat. Ini untuk jaga laju pertumbuhan Covid-19, bisa kita
jaga. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi pelonggaran masyarakat untuk
melaksanakan aktivitas bisa berjalan,” ujar dia.
Ia menuturkan
kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar menekan angka penularan Covid-19
di tengah pelonggaran aktivitas warga.
“Dengan diturunkan level tentunya akan ada
pelonggaran terhadap fleksibilitas masyarakat dalam rangka laksanakan aktivitas
harian. Kita jaga bagaimana dari kasus Covid yang terus menurun, angka kematian
terus menurun dan angka kesembuhan terus meningkat ini harus kita pertahankan.
Sehingga mau tidak mau kegiatan pelonggaran ini harus diikuti oleh
prokes,” tukasnya.
© SUKABUMINEWS 2021