Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) menerbitkan peraturan pembatasan masuk bagi warga negara asing, khususnya
Tenaga Kerja Asing (TKA), selama pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran
COVID-19. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia selama pandemi pun tercatat menurun.
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Post Views: 9