Pengunjung pengadilan Mansoura berusaha mengabadikan aksi anak mencium kaki ibunya agar luput hukuman mati di Mesir. [Foto : Sedi News] |
sukabumiNews.net, KAIRO
– Seorang hakim di pengadilan Mansoura Mesir meminta seorang pria mencium kaki
ibunya.
menyelamatkan pria itu dari hukuman mati karena membakar saudara perempuannya
karena perselisihan warisan.
Dilansir dari GulfNews (18/1/2022), selama persidangan, sang ibu berkata hal yang menyentuh
hati pada hakim.
“Tolong jangan
pisahkan saya dari putra saya, apa yang terjadi sudah terjadi. Dia adalah
anakku satu-satunya. Aku sudah kehilangan putriku. Demi Allah, tolong
tinggalkan dia untukku,” ratap ibu itu.
Mohammed (47) dihukum
karena menuangkan bensin ke saudara perempuannya dan membakarnya, yang
menyebabkan kematian saudaranya pada Oktober 2021 lalu.
Dia melakukannya
karena menolak melepaskan hak warisannya setelah kematian ayah mereka. Hakim
kemudian menyuruhnya mencium kaki ibu.
“Ayo, cium kepala dan
kaki ibumu karena dia menyelamatkan hidupmu, dan kamu harus mencium kakinya
siang dan malam,” perintah Hakim.
Pria itu lalu mendekati ibunya dan mencium
tangan, kepala, dan kakinya di depan para petugas di aula pengadilan, sementara
ibunya menangis. Pengadilan pun mengurangi hukuman mati menjadi penjara seumur
hidup.
© SUKABUMINEWS 2022