ACT Sukabumi Salurkan Bantuan Wakaf Al-Quran kepada Santri Sirojul Huda

Ketua Relawan ACT Kota Sukabumi, Muchlis sampaikan bantuan wakaf Al-Quran kepada Santri Sirojul Huda. (sukabumiNews/ACT) 

 
sukabumiNews.net,
CISAAT – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sukabumi menyalurkan bantuan wakaf Al-Qur’an
kepada para santri di Pesantren Sirojul Huda yang beralamat di Jalan Cibatu RT
23/04 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa
(7/9/2021).


Sebelumnya, bantuan
wakaf Al-Qur’an dengan terjemah ini juga disalurkan kepada Mushola Al-Akbar di
Kampung Langensari, Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi dengan jumlah
masing-masing sebanyak 30 kitab.

Bantuan wakaf
diberikan langsung oleh Ketua Relawan ACT Kota Sukabumi, Muchlis, yang mana sebelumnya
ia mendapat laporan bahwa ada pesantren dan mushola yang membutuhkan Al-Quran.

“Wakaf Al-Qur’an ini selain
amanah dari para dermawan yang sudah berwakaf melalui ACT Kota Sukabumi, juga untuk
mengganti Qur’an yang sudah usang dan rusak di
Pesantren Sirojul Huda dan Mushola Al-Akbar,” ujar Ketua
Relawan ACT Kota Sukabumi, Mukhlis kepada sukabumiNews, Selasa (7/9).

Mukhlis berharap,
dengan Al-Qur’an terjemah akan lebih mempermudah lagi para santri dalam menghapal
dan memaknai setiap ayat Al-Qur’an sehingga bisa menciptakan generasi yang
mencintai kitab suci kaum Muslimin.

Dikatakan Mukhlis
bahwa program pemberian wakaf Al-Quran ini akan terus berlanjut sampai dengan
akhir tahun 2021.

“Dan rencananya
sekitar 1000 Al-Qur’an akan kita distribusikan untuk pesantren dan masjid yang
ada di wilayah Kota Sukabumi maupun yang ada di pelosok Sukabumi,” tuturnya.

Semoga, tambah
Mukhlis, kegiatan distribusi wakaf Al-Qur’an untuk pesantren dan mushola ini akan
semakin menggemakan Al-Quran di dalam Masjid/Mushola yang akan menentramkan
hati dan jiwa kaum muslimin.


“Sehingga tidak ada lagi Masjid atau Mushola
yang sunyi dari Kalam Ilahi karena Al-Qur’an telah ada dalam dekapan,”
tutupnya.
BACA
Juga: ACT Sukabumi Distribusikan Beras Wakaf ke Ponpes Al-Anhariyah Gunungguruh
Pewarta: Dadun Kohar
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021