Usai Diultimatum India, Bangladesh akan Keluarkan Islam dari Agama Negara

Muslim
Bangladesh saat melakukan aksi unjuk rasa di Dhaka pada 25 Maret 2016, untuk
mengecam petisi pengadilan yang berusaha menghapus Islam sebagai agama resmi di
negara Asia Selatan yang mayoritas Muslim. (Foto: AP) 


sukabumiNews.net, DHAKA
– Setelah pemerintah India mengajukan protes keras menyusul serangan terhadap
kuil-kuil Hindu di Bangladesh, pemerintah Bangladesh menyatakan bahwa negara
itu akan kembali ke konstitusi 1972.

Murad Hassan, menteri
negara yang mengurusi Penerangan, menyatakan bahwa Bangladesh adalah negara
sekuler sebagaimana yang diusulkan oleh Bapak Bangsa, Bangabandhu Sheikh
Mujibur Rahman.

“Saya tidak berpikir
bahwa Islam adalah agama negara kita. Kami akan kembali ke konstitusi tahun
1972. Kami akan membuat RUU itu disahkan di parlemen di bawah kepemimpinan
Perdana Menteri Sheikh Hasina,” ujar Hassan, seperti dilansir TFI Post
(19/10/2021).

Hassan menambahkan,
“Kami memiliki darah pejuang kemerdekaan di tubuh kami. Bagaimanapun, kami
harus kembali ke konstitusi ’72. Saya akan berbicara di Parlemen untuk kembali
ke konstitusi yang telah dilalui Bangabandhu. Bahkan jika tidak ada yang
berbicara.”

Dia pun mengecam
keras mantan diktator militer HM Irsyad dan Ziaur Rahman karena memasukkan
Islam sebagai agama negara dalam konstitusi.

Bacaan Lainnya

Pada 15 Agustus 1975,
rezim militer merebut kekuasaan negara di Bangladesh. Mereka mengubah
konstitusi dan menjadikan Islam sebagai agama negara.

Pernyataan Hassan ini
diduga terkait dengan kasus kekerasan yang terkait festival Hindu Durga Puja
yang dituduh melakukan pelecehan terhadap Al-Quran.

Massa muslim marah dan melakukan penyerangan
terhadap warga Hindu Bangladesh karena beredar foto yang memperlihatkan Al-Quran berada di kaki dewa umat Hindu pada festival itu.

BACA
Juga: Buntut Penodaan Al-Quran, Demonstrasi Akbar Warga Bangladesh Ricuh

Arrahmah
Editor: Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021