Pengadaan Ternak Lembu Rp1 M oleh Dinas PKH Asahan Diduga Bermasalah

Bantuan ternak lembu yang diterima salah satu kelompok ternak. (Foto: ZN) 

Pengurus
Kelompok menyebut, lembunya kurus-kurus dan kurang makan

sukabumiNews.net,
ASAHAN (SUMUT) – Pengadaan ternak lembu oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan (PKH) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 senilai Rp1 milyar diduga bermasalah.

Anggota Kelompok
Ternak Suka Maju, Jumiran, warga Dusun III Desa Sei Kamah I mengaku, keberadaan
lembu yang diterimanya dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat itu
kurus-kurus dan kurang makan

“Lagi pula bantuan
ternak lembu yang kami terima itu ada 10 ekor dan semuanya betina,” ucap
Jumiran kepada sukabumiNews, ditemui di lokasi kandang lembunya, Rabu
(30/6/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Jumiran
mengatakan, 1 kelompok terdiri dari 20 orang dan sekarang lembunya sudah dibagi
kepada anggota. “Di kandang saya ada 4 ekor dan sisanya diserahkan kepada
anggota lainnya,” tambah Jumiran.

Di tempat terpisah, anggota
kelompok ternak Pelita, Saridi, warga Dusun III Desa Pasiran yang juga merupakan
penerima bantuan lembu tersebut mengatakan, ternak lembu yang diterima
kelompoknya dari Dinas Peternakan sebanyak 10 ekor.

“Saat diserahkan,
kondisi lembu masih muda, dan sekarang lembunya tinggal 7 ekor. Sementara yang
3 ekor lagi sudah mati akibat terkena penyakit,” papar Saridi.

Dikatakan Saridi
bahwa persoalan ini  sudah disampaikannya
ke Dinas Perternakan. “Saya di sini hanya sebagai anggota, dan Ketua Kelompok
Pelita adalah pak Kasam,” tuturnya.

Terkait persoalan
tersebut, Kepala Desa Pasiran, Rindawanto, saat dikonfirmasi awak media di
halaman Kantor Desa Pasiran mengakui bahwa warga Dusun III kelompok ternak
Pelita ada menerima bantuan ternak lembu sebanyak 10 ekor.

“Menurut
sepengetahuan saya bantuan ternak lembu itu diserahkan pada tahun 2019. Dan setau
saya memang bantuan ternak lembu tahun 2019 khusunya di Kecamatan Sei Dadap bermasalah,”
ungkap Rindawanto.

Rindawanto mengatakan,
pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah melakukan pemeriksaan serta pemanggilan
terhadap Ketua Kelompok Pelita Dusun III Desa Pasiran.

“Bahkan, Ketua
kelompok ternak di Desa lain yang menerima bantuan ternak lembu tersebut juga
telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaa,” terang
Rindawanto.

Lebih lanjut dia
mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Asahan pernah datang ke Desa Pasiran
untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Kedatangan mereka ke desa tersebut untuk
mencari tau di mana dan bagaimana keberadaan lembu tersebut.

“Bahkan Ketua
Kelompok Ternak pak Kasam juga telah diperiksa di Kantor Kejaksaan,” jelasnya.

Sementara itu Kades
Sei Kamah I, Samsul Bahri, melalui Sekretaris Desa, Misni, membenarkan bahwa sekretaris
Kelompok Ternak Lembu Suka Maju Dusun III Desa Sei Kamah I pernah di panggil
oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan.

“Hal itu saya ketahui setelah adanya surat
panggilan dari Kejaksaan terkait bantuan ternak lembu. Kalau abang mau lebih
jelasnya lagi tanya saja Kades,” katanya.

BACA
Juga: Pengadaan Ternak Sapi Rp1 M Dianggap Fiktif, Mantan Kadis PKH Ini Pasrah Dijadikan Tersangka

Zulham Nainggolan
Editor: AM
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021