![]() |
Ilustrasi: Cara download sertifikan vaksin/net. |
sukabumiNews.net –
Sertifikat vaksin Covid-19 kini mulai digunakan sebagai syarat untuk mengakses
fasilitas publik pada masa pandemi Covid-19.
Selama Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi salah satu
syarat perjalanan dalam dan luar negeri.
Sertifikat vaksin juga
mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.
Kini masyarakat bisa
langsung melakukan daftar vaksinasi Covid-19 secara online melaui laman
PeduliLindungi.id
Cara Pendaftaran
vaksin melaui PeduliLindungi.id
Bagi mereka yang
belum melakukan vaksinasi Covid-19, kini juga bisa mendaftar melalui
Pedulilindungi.
Berikut caranya:
- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id/, pilih menu “Login/Register” yang berada di bagian
pojok kanan atas. - Pilih menu
“Buat akun Pedulilindungi”. - Lakukan registrasi
akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email. - Centang “Syarat
Penggunaan dan Kebijakan Privasi”, kemudian klik “Daftar”. - Anda akan menerima
kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS. - Masukan kode OTP,
lalu pilih opsi “Verifikasi”. - Kemudian, akun akan
terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi. - Klik menu
“Pendaftaran Vaksinasi” di bagian kiri tengah Isi data diri seperti
nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP,
dan alamat. - Klik opsi
“Selanjutnya”. - Lakukan konfirmasi
mengenai informasi penerima vaksin. - Terakhir, masukan
kode verifikasi.
Sebagai catatan,
meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, terkadang masih terjadi
kendala di lapangan.
Oleh karena itu,
penting untuk berkoordinasi dengan RT atau Kelurahan setempat terkait
ketersediaan vaksin, kondisi kesehatan penerima vaksin, dan sebagainya.
Cara cek
sertifikat vaksin Covid-19
Sertifikat vaksin
Covid-19 hanya dimiliki oleh mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,
baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Untuk mengetahui
status vaksinasi, bisa mengakses laman Pedulilindungi.id.
Berikut cara cek
status vaksinasi Covid-19, seperti dikutip sukabumiNews.net dari KOMPAS.com.
- Buka laman https://pedulilindungi.id/.
- Isi nama lengkap dan
nomor induk kependudukan (NIK). - Centang kolom
“I’m not a robot” kemudian klik “Periksa”. - Status vaksinasi
akan muncul.
Selain status
vaksinasi, ada informasi terkait lokasi vaksinasi kedua dan riwayat hasil tes
PCR dan antigen yang telah dijalani.
Download
sertifikat vaksin Covid-19
Ketika telah menerima
dosis lengkap vaksin Covid-19, maka sertifikat yang diterima juga sebanyak dua
lembar.
Sertifikat dapat
berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital).
Ada 3 cara untuk
mengunduh sertifikat vaksinasi, yaitu:
1. SMS