Suasana sidang kasus tewasnya seorang pelajar di Kota
Sukabumi. Terdakwa divonis 2,4 tahun penjara, keluarga korban kecewa.
sukabumiNews.net – Urutan
pertama BERITA top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati kabar mengenai hasil
sidang atas tewasnya seorang pelajar, dengan judul “Keluarga Korban Kecewa,
Pembacok Pelajar SMK di Sukabumi Divonis 2, 4 Tahun Penjara”.
Di posisi ke-2 dan
ke-3 ditempati berita berjudul “Puslatpur 6 Antarlina Gelar Silaturahmi Ngopi
Bareng Para Awak Media”, disusul berita seputar isu terkait kisruh KADIN dengan
judul “Berlanjut, Sikapi Statement Ketua KADIN Jabar, Tresna Wijaya Tempuh
Jalur Hukum”.
Kemudian di urutan
ke-4 dan ke-5 ditempati berita berjudul “Desa Pasirhalang Gelar Bimtek
Konvegerensi Stunting kepada Para Kader Posyandu”, dan berita menganai kekecewaan
para buruh dengan judul “Kecewa UMK Tidak Dinaikkan, Ribuan Buruh Kabupaten
Sukabumi Lakukan Demo”.
1. Keluarga
Korban Kecewa, Pembacok Pelajar SMK di Sukabumi Divonis 2, 4 Tahun Penjara
KOTA SUKABUMI –
Keluarga korban pembacokan yang mengakibatkan tewasnya siswa kelas 3 salah satu
SMK Swasta di Kota Sukabumi berinisial M.U.A. (18 tahun) mengaku kecewa dengan
putusan majelis Hakim.
Pasalnya, menurut
salah satu keluarga korban, Irni Yusnita, oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Kota Sukabumi pelaku hanya diputus 2 tahun 4 bulan penjara.
Selengkapnya, baca di sini!
2.
Puslatpur
6 Antarlina Gelar Silaturahmi Ngopi Bareng Para Awak Media
KAB. SUKABUMI – Pusat
latihan pertempuran marinir (Puslatpurmar) 6 Antralina Sukabumi menggelar acara
silaturahmi ngopi bareng para awak media, baik media cetak, televisi maupun
online.
Kegiatan yang
dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021) ini dilakukan dalam rangka temu kenal
Komandan Puslatpurmar 6 Antralina yang baru, Letkol Marinir Ombun Tarera
Sipahutar M.Si. Han.
Selengkapnya, baca di sini!
3. Berlanjut, Sikapi Statement Ketua KADIN
Jabar, Tresna Wijaya Tempuh Jalur Hukum
KAB. SUKABUMI – Ketua KADIN Indonesia Kabupaten Sukabumi,
Tresna Wijaya akhirnya melaporkan Ketua KADIN Jawa Barat (Jabar) Cucu Sutara ke
Mapolres Sukabumi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap
Kadin Indonesia Kabupaten Sukabumi yang dipimpi Tresna Wijaya.
Tidak sendiri, Tresna
Wijaya yang datang ke Mapolres Sukabumi pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul
14.00 siang itu didampingi kuasa hukumnya, Ferdy Ferdian, SH. MH, bersama Ketua
Bidang Hukum dan Legalitas KADIN Indonesia Kabupaten Sukabumi, Muhamad Rafi’i
Nasution, SH.MH.
Baca selengkapnya di sini!