Kode Perilaku Perusahaan Pers

Kode Perilaku Perusahaan Pers www.SUKABUMINEWS.net oleh PT. SUKABUMINEWS
MULTI MEDIA |
  


Wartawan www.sukabumiNews.net
wajib mematuhi kode etik jurnalistik

Dalam
menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan
www.sukabuminews.net dilengkapi dengan identitas (Kartu
Pers) dan Id Card Perusahaan,
dengan nama tercantum
dalam Bo
x
Redaksi
.

Wartawan www.sukabuminews.net DILARANG meminta dan menerima uang
maupun barang apapun dari Narasumber.

Segala bantuan dan fasilitas yang diberikan kepada
wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sangat kami hargai.

Bacaan Lainnya

Bagi
Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari Wartawan
www.sukabuminews.net. atau mendapatkan perilaku tidak
berkenan, bisa menghubungi Redaksi sukabuminews.net melalui surat elektronik
ke:
redaksi.sukabuminews@gmail.com.

Setiap berita, baik tidak dipublikasikan atau terpublikasi
adalah kewenangan redaksi
www.sukabuminews.net.

Permintaan
untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel atau berita yang telah
diterbitkan oleh
sukabuminews.net,
diatur berdasarkan
Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat
dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)
atau email ke: redaksi@sukabuminews.net atau redaksi.sukabuminews@gmail.com dengan menggunakan subjek:
HAK JAWAB.

Dalam surat
elektronik, disebutkan
pula
bagian yang dianggap
janggal atau tidak
tepat
, disertai dengan
tautan dari artikel atau berita yang dirasa ada kejanggalan tersebut.

Pemohon wajib
menyebutkan identitas dengan jelas.

 

      Ditetapkan di Sukabum, 20 April 2021

      Abdul Malik AS.
      Direktur (CEO)

Pos terkait