TOP 5 Sepekan: Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang Kulon

Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang Kulon.


sukabumiNews.net – Urutan
pertama BERITA top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati berita peristiwa tentang
“Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang
Kulon”.

Di psisi ke-2 ditempati
berita berjudul “Bupati Sukabumi Melantik 9 Pejabat Eselon IIb dan 342 Pejabat
Fungsional”. Sementara di posisi ke-3 ditempati berita soal “Kabinet Saudi
Menyetujui Undang-Undang Bukti untuk Mengembangkan Sistem Legislative”.

Sedangkan di posisi
ke-4 dan ke-5 Top 5 sukabumiNews pekan ini masing-masing ditembati berita seputar
isu tentang “Terkuak Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di
Kabupaten Asahan”, dan “Plt Kadinkes Asahan Menyebut Dugaan Pemotongan Insentif
Nakes Kebijakan Internal Kapuskes”.

1. Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang Kulon

Bacaan Lainnya

WALURAN – Muhammad
Miftahul Rizky, bocah 6 tahun warga Kampung Galumpit, Desa Sukamukti, Kecamatan
Waluran pada Rabu 29 Desember 2021 dikabarkan tewas terseres air drainase.

Bocah yang baru duduk
di bangku kelas 1 sekolah dasar itu dikabarkan meninggal dunia setelah terseret
air drainase yang berada di samping ruas jalan Nasional Kiaradua – Jampang
Kulon, tepatnya di depan toko bangunan di Kampung Neglasari RT 15/03, Desa
Sukamukti, Kecamatan  Waluran, Kabupaten
Sukabumi.

Selengkapnya, baca di sini!

2.
Bupati
Sukabumi Melantik 9 Pejabat Eselon IIb dan 342 Pejabat Fungsional

KABUPATEN SUKABUMI –
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 pejabat
eselon setingkat IIb dan 342 pejabat fungsional.

Pelantinkan pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi ini berlangsung di Pendopo
Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (29/12/2021).

Selengkapnya, baca di sini!

3. Kabinet Saudi Menyetujui Undang-Undang
Bukti untuk Mengembangkan Sistem Legislative

RIYADH – Saudi Press
Agency melaporkan, Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pembuktian untuk
mengembangkan sistem legislatif Kerajaan.

Putra Mahkota
Mohammed bin Salman mengatakan hukum pembuktian adalah yang pertama dari empat
rancangan undang-undang reformasi yang diumumkan sebelumnya untuk disetujui.

Tiga rancangan
undang-undang lainnya adalah undang-undang status pribadi, undang-undang
transaksi perdata, dan KUHP untuk sanksi diskresioner.

Baca selengkapnya di sini!

4. Terkuak
Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan

ASAHAN (SUMUT) –
Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di Kabupaten
Asahan Sumatera Utara (Sumut) diduga ada pemotongan.

Pemotongan tersebut
diguga terjadi lantaran kebijakan tracking massal oleh oknum-oknum tertentu,
khusus menangani pasien Covid-19.

Menurut salah seorang
nakes yang menangani pasien Covid-19 di salah satu Puskesmas di Kabupaten
Asahan, Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di
Kabupaten Asahan tidak beraturan.

Selengkapnya, baca di sini!

Pos terkait