Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang Kulon. |
sukabumiNews.net – Urutan
pertama BERITA top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati berita peristiwa tentang
“Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang
Kulon”.
Di psisi ke-2 ditempati
berita berjudul “Bupati Sukabumi Melantik 9 Pejabat Eselon IIb dan 342 Pejabat
Fungsional”. Sementara di posisi ke-3 ditempati berita soal “Kabinet Saudi
Menyetujui Undang-Undang Bukti untuk Mengembangkan Sistem Legislative”.
Sedangkan di posisi
ke-4 dan ke-5 Top 5 sukabumiNews pekan ini masing-masing ditembati berita seputar
isu tentang “Terkuak Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di
Kabupaten Asahan”, dan “Plt Kadinkes Asahan Menyebut Dugaan Pemotongan Insentif
Nakes Kebijakan Internal Kapuskes”.
1. Bocah 6 Tahun Tewas Terseret Air Drainase Jalan Nasional Kiaradua – Jampang Kulon
WALURAN – Muhammad
Miftahul Rizky, bocah 6 tahun warga Kampung Galumpit, Desa Sukamukti, Kecamatan
Waluran pada Rabu 29 Desember 2021 dikabarkan tewas terseres air drainase.
Bocah yang baru duduk
di bangku kelas 1 sekolah dasar itu dikabarkan meninggal dunia setelah terseret
air drainase yang berada di samping ruas jalan Nasional Kiaradua – Jampang
Kulon, tepatnya di depan toko bangunan di Kampung Neglasari RT 15/03, Desa
Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten
Sukabumi.
Selengkapnya, baca di sini!
2.
Bupati
Sukabumi Melantik 9 Pejabat Eselon IIb dan 342 Pejabat Fungsional
KABUPATEN SUKABUMI –
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 pejabat
eselon setingkat IIb dan 342 pejabat fungsional.
Pelantinkan pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi ini berlangsung di Pendopo
Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (29/12/2021).
Selengkapnya, baca di sini!
3. Kabinet Saudi Menyetujui Undang-Undang
Bukti untuk Mengembangkan Sistem Legislative
RIYADH – Saudi Press
Agency melaporkan, Kabinet Arab Saudi menyetujui undang-undang pembuktian untuk
mengembangkan sistem legislatif Kerajaan.
Putra Mahkota
Mohammed bin Salman mengatakan hukum pembuktian adalah yang pertama dari empat
rancangan undang-undang reformasi yang diumumkan sebelumnya untuk disetujui.
Tiga rancangan
undang-undang lainnya adalah undang-undang status pribadi, undang-undang
transaksi perdata, dan KUHP untuk sanksi diskresioner.
Baca selengkapnya di sini!
4. Terkuak
Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan
ASAHAN (SUMUT) –
Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di Kabupaten
Asahan Sumatera Utara (Sumut) diduga ada pemotongan.
Pemotongan tersebut
diguga terjadi lantaran kebijakan tracking massal oleh oknum-oknum tertentu,
khusus menangani pasien Covid-19.
Menurut salah seorang
nakes yang menangani pasien Covid-19 di salah satu Puskesmas di Kabupaten
Asahan, Insentif penanganan pasien Covid-19 yang diterima tenaga kesehatan di
Kabupaten Asahan tidak beraturan.
Selengkapnya, baca di sini!