Ilustrasi gampar: Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di 29 Puskesmas di Asahan, Sumatera Utara.
sukabumiNews.net – BERITA top 5 sukabumiNews pekan ini masih
didominasi isu seputar dugaan pemotongan insentif Nakes oleh Kapuskesmas Asahan
dengan judul “Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di 29 Puskesmas Akhirnya Dilaporkan ke KPK”.
Sementara urutan
kedua ditampati berita dengan judul “Dessy Susilawati Beri Catatan bagi
Dinas Mitra Kerja yang Ajukan Anggaran Melalui KUA-PPAS”.
Adapun urutan ketiga ditempati
berita berjudul “Sejumlah Pejabat Dinkes Asahan Dimutasi Terkait Dugaan
Pemotongan Dana Insentif Nakes?”
Sedangkan urutan
keemapt dan kelima TOP 5 sukabumiNews akhir pekan ini masing-masing ditempati
berita dengan judul “Kadispar Kabupaten Sukabumi: Tempat Wisata Boleh Buka
Asal Sesuai Prokes”, dan “Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, Arteria
Dahlan: Saya Siap Menerima Sanksi”.
1. Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes di 29 Puskesmas Akhirnya Dilaporkan ke KPK
ASAHAN (SUMUT) –
Dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di
beberapa Puskesmas di Kabupaten Asahan, Sumut akhirnya dilaporkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum pelapor
(para nakes), Tumpak Nainggolan, SH., mengatakan, pemotongan tersebut diguga
terjadi lantaran kebijakan tracking massal oleh oknum-oknum tertentu, khusus
menangani pasien Covid-19.
Selengkapnya, baca di sini!
2.
Dessy
Susilawati Beri Catatan bagi Dinas Mitra Kerja yang Ajukan Anggaran Melalui
KUA-PPAS
BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
(Jabar) Dessy Susilawati memberikan catatan penting bagi dinas-dinas yang masuk
ke dalam mitra kerja Komisi V DPRD Jabar.
Salah satunya bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar yang
masih fokus pengajuan anggaran penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan tahun 2022
melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS).
Selengkapnya, baca di sini!
3. Sejumlah Pejabat Dinkes Asahan Dimutasi
Terkait Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes?
ASAHAN (SUMUT) –Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Asahan, mulai dari Kepala Dinas, hingga Surveilance yang membidangi
penanganan Covid-19 di salah satu Puskesmas dipindahtugaskan dan dilantik.
Salah satu sumber sukabumiNews di Asahan menyebut, mutasi
itu dilakukan terkait dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan
(Nakes) di Puskesmas se-Kabupaten Asahan yang selama ini masih menjadi sorotan
publik.
Baca selengkapnya di sini!