Sebarluaskan Perda tentang Penyelenggaraan Tibum, Ini harapan Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati

Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN, Dessy Susilawati melakukan penyebarluasan Perda nomor 05 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum (Tibum) di hadapan warga masyarakat Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/12/2024). | Istimewa

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda nomor 05 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum (Tibum) dan Perlindungan masyarakat. 

Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Kab. Sukabumi Jabar), Rabu (11/12/2024), dengan dihadiri warga masyarakat setempat. 

“Penyebarluasan Perda nomor 05 tahun 2021 tentang Tibum ini memang perlu dilaksanakan agar masyarakat mengetahui tenting pentingnya keamanan demi kenyamanan lingkungan masing-masing,” ujar Dessy kepada sukabumiNews melalui keterannya belum lama ini. 

“Untuk mewujudkan ketentraman demi kesejahteraan masyarakat, tentunya diperlukan kondisi yang nyamam, tertib aman berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat itu sendiri,” sambungnya. 

Untuk itu, lanjut Dessy, Perda hasil produk DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprop) Jabar ini perlu disosialisasikan agar masyarakat bisa tahu dan mendapatkan manfaatnya dari perda ini. 

Dessy berharap, dengan disosialisasikannnya Perda ini, masyarakat akan lebih mengetahui dan memiliki wawasan guna mengamalkannya kembali dalam kehidupan bermasyarakat, dalam suasana yang nyaman, tertib dan terlindungi.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال