Partai Oposisi Korea Selatan Desak Yoon Mundur atau Hadapi Pemakzulan

Para pegawai Majelis Nasional menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah tentara di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. (Cho Da-un/Yonhap via AP)

Partai Oposisi Korea Selatan mendesak Yoon untuk mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan atas keputusan darurat militer

sukabumiNews.net, SEOUL (KOREA SELATAN) – Partai oposisi utama Korea Selatan pada hari Rabu mendesak Presiden Yoon Suk Yeol untuk segera mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan, beberapa jam setelah Yoon mengakhiri darurat militer jangka pendek yang mendorong pasukan untuk mengepung parlemen sebelum anggota parlemen memilih untuk mencabutnya.

Yoon tidak langsung memberikan tanggapan publik terhadap tuntutan oposisi. Namun kantornya mengatakan penasihat senior presiden dan sekretaris Yoon menawarkan pengunduran diri secara kolektif dan presiden juga menunda jadwal resminya pada Rabu (4/12/2024) pagi, dilansir AP.

Pada Selasa malam, Yoon tiba-tiba memberlakukan darurat militer, bersumpah untuk melenyapkan pasukan "anti-negara" setelah ia berjuang untuk mendorong agendanya di parlemen yang didominasi oposisi. Namun darurat militernya hanya berlaku selama sekitar enam jam, karena Majelis Nasional memilih untuk membatalkan keputusan presiden. Deklarasi tersebut secara resmi dicabut sekitar pukul 4:30 pagi selama rapat Kabinet.

Partai Demokrat oposisi liberal , yang memegang mayoritas di parlemen beranggotakan 300 orang, mengatakan pada hari Rabu bahwa para anggota parlemennya memutuskan untuk meminta Yoon untuk segera mengundurkan diri atau mereka akan mengambil langkah-langkah untuk memakzulkannya.

"Pernyataan darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol jelas-jelas merupakan pelanggaran konstitusi. Pernyataan itu tidak mematuhi persyaratan apa pun untuk menyatakannya," kata Partai Demokrat dalam sebuah pernyataan. "Pernyataan darurat militernya pada awalnya tidak sah dan merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Itu adalah tindakan pemberontakan yang berat dan menjadi dasar yang sempurna untuk pemakzulannya."

Pemakzulannya akan membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota parlemen, atau 200 dari 300 anggotanya. Partai Demokrat dan partai oposisi kecil lainnya bersama-sama memiliki 192 kursi. Namun ketika parlemen menolak deklarasi darurat militer Yoon dengan suara 190-0, 18 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Yoon memberikan suara yang mendukung penolakan tersebut, menurut pejabat Majelis Nasional.

Jika Yoon dimakzulkan, ia akan dicabut kewenangan konstitusionalnya hingga Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan nasibnya. Perdana Menteri Han Duck-soo, pejabat nomor 2 di pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenannya. (Red*)

BACA Juga: Hal yang Perlu Diketahui tentang Darurat Militerdan Upaya Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Editor: AM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال