Bappeda Kota Sukabumi Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji (kedua dari kiri) didampingi Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan (kedua dari kanan) saat menggelar Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) tahun 2025-2029 di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Senin (18/11/2024). | Foto: Dok. sukabumiNews/ Dokpim Kota Sukabu/Agus Rustiawandi

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Bappeda Kota Sukabumi menggelar acara Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) tahun 2025-2029 di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Senin (18/11/2024). 

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, sesuai dengan amanat Pemerintah Daerah untuk menyusun RAD PG, sekaligus menetapkan kebijakan di bidang Gizi untuk perbaikan status gizi masyarakat, maka Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengembangkan sumber pangan, dan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan perbaikan gizi masyarakat. 

“RAD PG Kota Sukabumi disusun sebagai acuan/background study pembangunan Pangan dan Gizi pada RPJMD Kota Sukabumi periode 2025-2029, dengan fokus pada ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat,” jelas Asep. 

Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dengan dihadiri oleh para kepala SKPD, perwakilan Kemenag Kota Sukabumi, Bulog, BPS Kota Sukabumi, serta narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Swasembada Pangan sebagai Prioritas 

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menegaskan bahwa salah satu misi strategis pemerintah adalah swasembada pangan sebagai wujud kemandirian bangsa. 

“Pangan dan gizi adalah investasi terhadap sumber daya manusia. Untuk mencapainya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan,” kata Kusmana. 

Ia juga menyoroti pentingnya RAD-PG sebagai instrumen koordinasi lintas sektor. Penyusunan dokumen ini mengacu pada berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dirancang untuk memenuhi empat tujuan strategis, yaitu; 

  1. Peningkatan ketersediaan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
  2. Peningkatan keterjangkauan pangan dengan strategi yang mendukung akses masyarakat.
  3. Peningkatan pemanfaatan pangan dan pelayanan gizi esensial untuk kesehatan masyarakat.
  4. Penguatan kelembagaan dan tata kelola pangan dan gizi secara berkelanjutan. 

Pj. Wali Kota Sukabumi menekankan bahwa setiap pemangku kepentingan harus berperan aktif dalam implementasi RAD-PG, dengan komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. 

Dalam penutupnya, Kusmana Hartadji berharap penyusunan RAD PG ini dapat menjadi solusi nyata bagi tantangan pangan dan gizi di Kota Sukabumi. Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antar sektor dan keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahap pelaksanaan. 

“Semoga RAD-PG ini mampu mendukung target-target pembangunan daerah, termasuk pengurangan stunting, anemia, obesitas, dan prevalensi masalah kurang gizi lainnya, serta memastikan ketahanan pangan yang memadai bagi seluruh masyarakat Sukabumi,” pungkas Kusmana Hartadji. (Red*)

Editor: AM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال