Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dessy Susilawati. [Foto: Prim RK/sukabumiNews] |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Warga Kota Sukabumi
menyampaikan keluhan soal carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Online, khususnya pada jalur zonasi dan afirmasi di sekolah negeri.
Keluahan itu disampaikan mereka kepada anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat (Jabar) komisi 5, Dessy Susilawati saat melaksanakan
kegiatan reses ke-3 tahun anggaran 2023 di RM Tahu Sumedang jln Lingkar
Selatan, Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/8/2023)
sore.
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Dessy Susilawati saat melakukan reses III tahun anggaran 2023 di RM Tahu Sumedang, Jum'at (3/8). [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
Menurut mereka, banyak ditemukannya manipulasi data
Kartu kependudukan (KK) fiktif untuk memanfaatkan jalur zonasi dan afirmasi tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Dessy mengakui bahwa memang
keluhah mengenai persoalan PPDB, khususnya dari orang tua yang mendaftarkan anaknya
ke SMA Negeri melaui jalur zonasi, sering diterimanya.
Legislator Jabar Fraksi PAN ini mengungkapkan, saat
ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menyatakan bahwa ada 4 ribu lebih siswa
yang dicabut dari pendaftaran sekolah
negeri akibat KK fiktif.
“Dan wacananya Pemerintah Provinsi Jabar mengenai pendidikan tingkat tingkat SMAN
kewenangnya akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah
bisa membantu mencarikan solusinya seperti apa,” uangkap Dessy kepada
sukabumiNews.net di lokasi kegiatan reses.
Kalau bicara saling menyalahkan, menurut Dessy,
semuanya juga salah, mulai dari sistemnya hingga masyarakat yang terlalu
memaksakan diri agar anaknya masuk ke sekolah negeri.
Padahal kata dia, masih banyak sekolah swasta yang
bagus melebihi sekolah negeri itu sendiri.
Dalam kegiatan resesnya ini, Dessy juga menerima
masukan mengenai adanya sekolah negeri yang masih memungut biaya untuk sumbangan
pembangunan.
"Barusan ada sejumlah keluhan orang tua
bahwasannya di beberapa sekolah negeri khususnya SMAN masih adanya pungutan
biaya untuk sumbangan pembangunan. Saya berharap ini tidak lagi dilakukan, karena
pembangunan-pembangunan yang ada di sekolah negeri khususnya itu sudah ada
bantuan dari Pemerintah," tandasnya.
Seandainya masih ada sekolah yang melakukan pungutan
biaya pembangunan itu akan kita evaluasi sekolah mana yang memang ada pungutan (DSP)
Dana Sumbangan Pendidikan," tuturnya.