BAZNAS Kabupaten Sukabumi Berikan Penghargaan kepada UPZ Kecamatan Terbaik

Sejumlah UPZ Kecamatan di Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Baznas Award 2023 [Foto: sukabumiNews/Prim RK] 


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Sejumlah Unit Pengelola Zakat (UPZ) kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2023. 

Baznas Kabupaten Sukabumi memberikan penghargan tersebut lantaran para UPZ itu dinilai layak dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) di wilayahnya kecamatan masing-masing pada bulan Ramadhan 1444 H/2023 M lalu.

Adapun UPZ kecamatan terbaik dan tertinggi kategori pengumpul infak ramadhan 2023 yaitu Kecamatan Jampang Tengah.

Sedangkan katagori pengumpul infak Ramadhan 2023 terbaik yaitu UPZ kecamatan Cikembar, kecamatan Nagrak, Cisaat, Surade, Purabaya dan kecamatan Cisolok.

Kepada masing-masing UPZ diberikan satu buah Motor dari Baznas Provinsi dan bantuan ambulan diberikan kepada RSUD Sagaranten.

Pembagian penghargaan berlangsung di Pudak Arum Pendopo Sukabumi, Senin (7/8/2023) dengan disaksikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan Ketia DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Kepala BAZNAS Kabupaten H. Unang Sudarma kepada sukabumiNews.net mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu ajang tahunan dalam rangka menginformasikan serta transparansi kegiatan pengelolaan ZIS di Kabupaten Sukabumi.

Unang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan berbagai peluang dan program untuk mengelola ZIS dari masyarakat sesuai dengan syariat Islam.

“Seperti program pemberdayaan masyarakat melalui beasiswa, bantuan kesehatan, renovasi rumah tidak layak huni, dan gerakan memakmurkan masjid, serta Satu kecamatan Satu Sarjana (SKSS) dan rencana membangun Mesjid di Selabintana," terangnya.

Oleh sebab itu, Unang mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال