Staf Ahli Bupati Tanggapi Rencana PPSS Bangun Kampung Budaya di lahan Eks HGU PTPN

Staf ahli Bupati Sukabumi bidang SDM, Jujun Junaidi didampingi Camat Sukaraja Erry Erstanto. [Foto: Prim RK/sukabumiNews]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS) berencana akan menciptakan kawasan wisata dengan membangun sekolah dan kampung budaya di lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara Kabupaten Sukabumi.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Umum PPSS, Herlan Suryadih kepada sukabumiNews di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS).

Kegiatan HUT ini berlangsung di Bale Sawala PTPN VIII Goalpara, Kampung Bunisari RT 03/014, Langansari, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/7/2023).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum PPSS, Herlan Suryadih berserta Penasehat Hukum PPSS, Muhamad Rafi'i Nasution, Bupati Sukabumi diwakili Staf Ahli Bupati bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Jujun Junaedi, Camat Sukaraja Erry Erstanto, jajaran pengurus PPSS dan anggota.

Menaggapi rencana tersebut Staf Ahli Bupati Sukabumi bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Jujun Junaedi kepada sukabumiNews menyatakan apresiasi dan support terhadap perjuangan yang dilakukan PPSS.

BACA: Rayakan HUT ke-6, Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi Gelar Budaya Sedekah Bumi

"Tentu kita akan mendorong dari sisi legal aspeknya melaui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang supaya bisa membantu masyarakat agar terjadi peralihan hak dari HGU PTPN VIII menjadi hak milik,” kata Jujun Junaedi.

Mekipun, tambah Jujun, prosesnya akan cukup lama karena tidak mudah, tapi pihaknya akan terus mensupport agar pemenuhan hak masyarakat dipenuhi pihak berwenang.

"Sebab ini sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Sukabumi, karena pak Bupati berkeinginan wisata yang berbasis agribisnis bisa menjadi icon Sukabumi, kami akan mendukung dan mensupportnya," tegasnya.

Sementara Camat Sukaraja, Erry Erstanto yang turut hadir di acara HUT PPSS ke-6 ini menyampaikan tanggapan bahwa rencana yang diungkapkan PPS tersebut merupakan sebuah gagasan yang sangat baik dan patut disambut antusias oleh pemerintah.

"Pertanian ini menjadi hal yang patut kita kembangkan ke depan. Meski kami melihat di sisi lain ada kekhawatiran karena minat menjadi petani ini setiap tahunnya berkurang dan lebih condong bebekerja di pabrik. Tapi Alhamdulliah jika melihat semangat yang luar biasa dari PPSS di Bunisari Desa Langansari Kecamatan Sukaraja ini, insya-Allah petani ke depan akan mengalami kemajuan,” kata Camat.

Muhamad Rafi'i Nasution. 

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum PPSS, Muhamad Rafi'i Nasution dalam kesempatan itu meminta kepada Pemerintah Pusat agar lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara ini secepatnya dilepas kepada masyarakat.

"Kami bermohon kepada Pemerintah Pusat agar lahan eks HGU PTPN VIII seluas lebih kurang 187 HA yang dimohonkan, dan sudah menjadi lokasi prioritas reforma agrarian hari ini, bisa diredistribusi untuk kepentingan petani, khususnya pera petani di lingkungan sini,” kata pengacara yang akrab disapa Bang Rafi ini.

BACA Juga: Praktisi Hukum Minta Bupati Tegas Surati BPN & Berikan Bantahan Soal Lahan HGU PT BSP

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال