sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota akhirnya menghentikan penyidikan terhadap
kasus meninggalnya bocah SD berinisial MHD (9) di Sukaraja Kabupaten Sukabumi
yang diduga lantaran dianiaya teman sekolahnya beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat melakukan konferensi pers
di Makpolres Sukabumi Kota pada Senin (10/7/2023) malam.
Hadir juga pada saat
itu Dokter Spesialis Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Nurul Aida dan
Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Sukaraja, dr. Andreansyah
Nugraha dan Kepala Puskesmas Limbangan, Kecamatan Sukaraja, dr. Albani
Nasution.
Dalam kesempatan itu Kapolres
mengungkapkan, pihaknya telah berusaha keras mengikuti prosedur. Bahkan telah
melakukan gelar perkara terhadap kasus ini di Polda Jawa Barat pada 24 Mei dan
6 Juli 2023. Namun kata dia, penyebab kematiannya masih menjadi misteri.
“Kita juga akan
menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini. Kita
akan menghentikan penyelidikan, dan tidak naik ke tahap sidik," ujar AKBP Ari
Setyawan.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk kembali mengusut kasus ini apabila ditemukan bukti yang kuat yang disampaikan ke pihak kepolisian. "Jadi di kemudian hari apabila ditemukan fakta-fakta baru, bukti bukti-baru kita bisa membuka kembali perkara ini," tambahnya.
BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil Disdik Soal Kasus Tewasnya Anak Kelas 2 SD di Sukaraja
Menurut Kapolres, sejauh ini pihak Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sebanyak 21 saksi baik dari pihak sekolah dan rumah sakit.
"Dari
perkembangan penyelidikan kita terutama di pihak sekolah itu ada 11 saksi dari
pihak guru 3, teman-teman/kakak kelas korban 8 orang bahwa dari keterangan
saksi semua tidak ada yang pernah melihat adanya terduga pelaku yang dilaporkan
itu melakukan pemukulan kepada korban sampai dengan kita melaksanakan olah TKP
itu tidak ada yang melihat bahwa terduga pelaku yang dituduhkan itu melakukan
penganiayaan terhadap korban," bebernya.
Sementara itu Dokter
forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan,
tidak ditemukan bekas luka akibat kekerasan yang diduga menjadi penyebab
kematian korban.
"Kondisi pada
saat diperiksa apa adanya seperti itu, kemudian tidak ditemukan adanya luka-luka
yang diduga akibat kekerasan. Luka memang ada, tapi luka tersebut merupakan akibat
tindakan medis," terangnya.
Sebagaimana
diketahui, MHD meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023 setelah dirawat di rumah
sakit sejak Rabu 17 Mei. Kematian tersebut awalnya dikira disebabkan oleh
penyakit, hingga muncul spekulasi adanya dugaan pengeroyokan terhadap MHD oleh
teman di sekolahnya.
Untuk mengetahui
fakta sebenarnya, pihak keluarga meminta untuk dilakukan ekshumasi terhadap
mayat bocah tersebut. Namun setelah ekshumasi pada Rabu 31 Mei 2023, hasil
penyelidikan belum kunjung keluar.
Hingga akhirnya pada
Senin 10 Juli 2023, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan
bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dihentikan.
BACA: Siswa Kelas II SD Tewas Dikeroyok, Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Gunung