Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyelidikan Kasus Meninggalnya Bocah SD di Sukaraja

Kapolres Sukabumi Kota melakukan konferensi pers terkait penghentian kasus meninggalnya bocah SD berinisial MHD yang diduga tewas akibat dikeroyok tenam-teman sekolahnya beberapa waktu lalu. [Istimewa]   

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota akhirnya menghentikan penyidikan terhadap kasus meninggalnya bocah SD berinisial MHD (9) di Sukaraja Kabupaten Sukabumi yang diduga lantaran dianiaya teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat melakukan konferensi pers di Makpolres Sukabumi Kota pada Senin (10/7/2023) malam.

Hadir juga pada saat itu Dokter Spesialis Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Nurul Aida dan Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Sukaraja, dr. Andreansyah Nugraha dan Kepala Puskesmas Limbangan, Kecamatan Sukaraja, dr. Albani Nasution.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah berusaha keras mengikuti prosedur. Bahkan telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini di Polda Jawa Barat pada 24 Mei dan 6 Juli 2023. Namun kata dia, penyebab kematiannya masih menjadi misteri.

“Kita juga akan menyampaikan kepada terlapor maupun pelapor terkait penanganan kasus ini. Kita akan menghentikan penyelidikan, dan tidak naik ke tahap sidik," ujar AKBP Ari Setyawan.

Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk kembali mengusut kasus ini apabila ditemukan bukti yang kuat yang disampaikan ke pihak kepolisian. "Jadi di kemudian hari apabila ditemukan fakta-fakta baru, bukti bukti-baru kita bisa membuka kembali perkara ini," tambahnya.

BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi akan Panggil Disdik Soal Kasus Tewasnya Anak Kelas 2 SD di Sukaraja

Menurut Kapolres, sejauh ini pihak Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sebanyak 21 saksi baik dari pihak sekolah dan rumah sakit.

"Dari perkembangan penyelidikan kita terutama di pihak sekolah itu ada 11 saksi dari pihak guru 3, teman-teman/kakak kelas korban 8 orang bahwa dari keterangan saksi semua tidak ada yang pernah melihat adanya terduga pelaku yang dilaporkan itu melakukan pemukulan kepada korban sampai dengan kita melaksanakan olah TKP itu tidak ada yang melihat bahwa terduga pelaku yang dituduhkan itu melakukan penganiayaan terhadap korban," bebernya.

Sementara itu Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan, tidak ditemukan bekas luka akibat kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

"Kondisi pada saat diperiksa apa adanya seperti itu, kemudian tidak ditemukan adanya luka-luka yang diduga akibat kekerasan. Luka memang ada, tapi luka tersebut merupakan akibat tindakan medis," terangnya.

Sebagaimana diketahui, MHD meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023 setelah dirawat di rumah sakit sejak Rabu 17 Mei. Kematian tersebut awalnya dikira disebabkan oleh penyakit, hingga muncul spekulasi adanya dugaan pengeroyokan terhadap MHD oleh teman di sekolahnya.

Untuk mengetahui fakta sebenarnya, pihak keluarga meminta untuk dilakukan ekshumasi terhadap mayat bocah tersebut. Namun setelah ekshumasi pada Rabu 31 Mei 2023, hasil penyelidikan belum kunjung keluar.

Hingga akhirnya pada Senin 10 Juli 2023, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dihentikan.

BACA: Siswa Kelas II SD Tewas Dikeroyok, Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Gunung 

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال