sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Pelaku pembacokan yang
menewaskan P (36 tahun), tukang sayur di Jalan Suryakencana Desa Sukamanah
Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Pelaku berinisial A (25) ini dibekuk polisi usai
dihadiahi timah panas (peluru) pada bagian betis lantaran mencoba melawan saat
petugas dari jajaran Polres Sukabumi Kota hendak menangkap dan mengamankannya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo
mengatakan, pelaku dibekukan di desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat pada Rabu 20
Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pada saat kita mengamankan pelaku mencoba
melawan kepada petugas sehingga kita dari petugas melakukan tindakan tegas
terukur terhadap pelaku," ujar Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi Pers
yang dilakukan di Halaman Mapolres Kota Sukabumi, Senin (24/7/2023).
Dikatakan Ari bahwa pihak kepolisian saat ini masih sedang
memburu satu pelaku utama yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
berinisial S. Pasalnya, pelaku yang saat ini telah diamankan bukan merupakan
pelaku utama dan tidak melakukan pembacokan.
"Peran pelaku dia yang menyediakan dan membawa
sajam dan juga dia yang mengemudikan kendaraan bermotor," terang Kapolres.
BACA Juga: 37 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota
"Mohon do’a dan dukungan dari warga masyarakat
untuk kami dari Polres Sukabumi Kota agar dapat segera menangkap salah satu DPO
yang berperan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, sambung Ari, bahwa pelaku
terafiliasi terhadap geng motor GBR. Dijelaskan Ari bahwa ketika melakukan aksi
pembacokan, pelaku dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota
untuk kepentingan penyidikan. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 uu darurat tahun 2012
ancaman hukuman 10 tahun dan juga pasal 170 ayat 2 ketiga KUHP pidana kekerasan
menyebabkan kematian ancaman 12 tahun, kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP pidana
penjara paling lama 7 tahun,” jelas Ari.
Sebelumnya, pembacokan sadis dialami sepasang bapak
dan anak yang hendak berjualan sayuran di Pasar Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa
Barat.
Bapaknya P (56) tewas akibat mengalami luka serius,
sedangkan anaknya AS (34) mengalami luka di tangan kiri.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 sekitar
pukul 03.30 WIB itu dipicu saat pelaku menabrak sepeda motor milik korban, lantaran
menghindari jalan berlubang.
Korban ketika itu kesal. Namun akhirnya dilerai warga
dan sudah meminta maaf. Tetapi saat warga lainnya sudah pergi, pelaku kembali
menghampiri korban dan melakukan pembacokan dan penganiayaan.
BACA Juga: 8 Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi Usai Aksi Acungkan Sajam di Motor Viral di Medsos