Legislator Jabar Dessy Susilawati Sosialisasi Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN dari Dapil 5 Kota dan Kabupaten Sukabumi, Hj. Dessy Susilawati saat sosialisasi Perda Jabar No. 15 Tahun 2017 di hadapan warga masyarakat Loasari dan Bungbulang, Cibeureum, Kota Sukabumi, Sabtu (7/7/2023). [Foto: Prim RK/sukabumiNews]  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Legislator Jawa Barat (Jabar) fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj Dessy Susilawati (Dessus) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sosialisasi dilakukan di hadapan warga masyarakat Loasari dan Warga Bungbulang Kecamatan Cibeureum di RM Rinjani Loasari Cibereum, Kota Sukabumi, Sabtu (7/7/2023).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif, serta bagaimana masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan,” kata Dessy kepada sukabumiNews.net, ditemui saat kegiatan berlangsung.

Menurut Dessy, ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2017 sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor ini.

"Di sini saya memberikan informasi mengenai definisi ekonomi kreatif, sektor-sektor yang termasuk dalam kategori itu, serta peluang dan manfaat yang dapat diperoleh melalui pengembangan ekonomi kreatif," jelas Dessus.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah mereka, sambil memberikan contoh kesuksesan pengembangan ekonomi kreatif di daerah lain yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat setempat.

"Dengan disosialisasikannya Perda ini saya berharap masyarakat di Kota Sukabumi khususnya, dapat memahami pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dan merasa terdorong untuk berpartisipasi dalam mengembangkan sektor ini," harap Anggota DPRD Jabar dari Dapil 5 Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.

“Ya, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing," tutup Anggota Komisi 5 DPRD Jabar ini.

BACA Juga: Anggota Komisi 5 DPRD Jabar Berharap Perpres Nomor 69 Tahun 2008 Bisa Cegah TPPO

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال