Kelembagaan Desa Karangjaya Kembali Dapat Insentif, Ini Harapan Kades Aam

Pemdes Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi bagikan insentif kepembagaan kepada RT, RW, dan guru ngaji atau ustadz. [Istimewa]  

sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Kelembagaan Desa di Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi kembali mendapat insentif dari Danana Desa (DD) tahap I tahun 2023.

Kepala Desa Karang jaya Aam Gurniawan mengatakan, pembagian insentif kelembagaan desa ini rutin dilakukan setiap tahunnya selama 3 tahapan. Adapun kelembagaan desa tersebut, kata Aam diantaranya yaitu RT, RW, dan guru ngaji.

“Insentif yang diberikan ini berasal dari dana Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun 2023. Pembagian telah dilakukan pada Senin, 24 Juli 2023 lalu, di Aula Kantor Desa Karangjaya,” ungkap Aam kepada sukabumiNews.net, Senin (10/7).

Aam berharap, dengan adanya isentif ini ke depan para pejabat tingkat lembaga desa bisa terus melayani masyarakat dengan baik.

Aam juga berharap, para ketua RT, RW dan para pejabat dalam kelembagaan desa bisa terus berkoordinasi dengan pemerintah desa yang dipimpinnya dengan baik dan lancar.

“Dan apabila ada permasalahan di lapangan dengan perangkat Desa, saya harap koordinasikan dan komunikasikan dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

BACA Juga: Pemdes Karangjaya Realisasikan DD Tahap 1 Tahun 2023 untuk Pengaspalan Jalan Desa

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال