Pemdes Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi bagikan insentif kepembagaan kepada RT, RW, dan guru ngaji atau ustadz. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
GEGERBITUNG – Kelembagaan Desa di Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten
Sukabumi kembali mendapat insentif dari Danana Desa (DD) tahap I tahun 2023.
Kepala Desa Karang
jaya Aam Gurniawan mengatakan, pembagian insentif kelembagaan desa ini rutin
dilakukan setiap tahunnya selama 3 tahapan. Adapun kelembagaan desa tersebut,
kata Aam diantaranya yaitu RT, RW, dan guru ngaji.
“Insentif yang
diberikan ini berasal dari dana Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun
2023. Pembagian telah dilakukan pada Senin, 24 Juli 2023 lalu, di Aula Kantor
Desa Karangjaya,” ungkap Aam kepada sukabumiNews.net, Senin (10/7).
Aam berharap, dengan adanya
isentif ini ke depan para pejabat tingkat lembaga desa bisa terus melayani
masyarakat dengan baik.
Aam juga berharap, para
ketua RT, RW dan para pejabat dalam kelembagaan desa bisa terus berkoordinasi
dengan pemerintah desa yang dipimpinnya dengan baik dan lancar.
“Dan apabila ada
permasalahan di lapangan dengan perangkat Desa, saya harap koordinasikan dan
komunikasikan dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,”
tutupnya.
BACA Juga: Pemdes Karangjaya Realisasikan DD Tahap 1 Tahun 2023 untuk Pengaspalan Jalan Desa