Jajaran Kejari Kota Sukabumi usai memapatkan capaian kinerja bulan Januari hingga Juli 2023 di Hari Bhati Adhyaksa ke-63 tahun 2023. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memaparkan hasil
capaian kinerja periode Januari hingga Juli 2023. Pemaparan disampaikan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Setiyowati dalam jumpa pers di halaman kantor
Kejari Kota Sukabumi, Sabtu (22/7/2023).
Penyampaian capaian
kinerja oleh Kejari ini disampaikan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)
ke-63, tahun 2023 yang mengusung tema “Penegakan hukum yang Tegas Dan Humanis
Mengawal Pembangunan Nasional”.
“Tentunya di hari
Bhakti Adhyaksa ke-63, saya beberkan beberapa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota
Sukabumi periode Januari sampai dengan Bulan Juli tahun 2023,” ucap Kajari Kota
Sukabumi Dr. Setiyowati di hadapan para wartawan, Sabtu (22/7).
"Bidang Intelijen telah melakukan penyelidikan Lapopsin dua Perkara, kemudian pengumpulan data dan keterangan aduan dari masyarakat dua perkara, Jaksa masuk Sekolah yang dilaksanakan di 12 sekolah melalui program Jaksa Menyapa, Penyuluhan Hukum 4 kali, Pelacakan Aset, Penerangan Hukum, Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat atau Pakem," terang Kajari.
Sementara untuk capaian yang telah dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (tipidsus), lanjut Setiyowati, yaitu Penyelidikan 3 Perkara dan Penyidikan 4 Perkara, Pra Penuntutan 1 Perkara, Upaya hukum 3 Perkara, dan Eksekusi 1 Perkara. "Jumlah Penyelamatan uang negara sekitar Rp155.714.900 telah disetorkan ke kas Negara," tambahnya.
BACA Juga: Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Kejari Cibadak Fokus Tuntaskan Kasus SPK Fiktif Dinkes
Adapun untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, lanjut Kajari, yaitu MoU 5, batuan hukum non litigasi 27 SKK, pemulihan keuangan negara dari bantuan hukum Litigasi Rp448.446.808, serta penyelamatan uang negara sebesar Rp80.541.000. Kemudian 6 kali pendampingan hukum, dan 48 kali oleh Bidang Pembinaan Hukum.
“Penghasilan dari setoran PNBP oleh bidang pembinaan hukum sebersar Rp211.288.600," tuturnya.
Kajari juga
menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak 98 barang bukti,
menerimaan 161 perkara SPDP, pra penuntutan 125 perkara, serta penuntutan 101
perkara, eksekusi 105 perkara, pengehentian perkara melalui restorative justice
(RJ), pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp43.189.000.
“Bidang pengelolaan
barang bukti dan barang rampasan penghasilan dari penyetoran PNBP Rp42.041.500,
dengan potensi penyetoran PNBP Rp491.776,” katanya.
Dalam kesempatan itu,
Kajari juga menyampaikan bahwa ia dan jajarannya akan menjalankan dengan
sungguh-sungguh perintah harian dari Jaksa Agung, yaitu penegakkan hukum dan
penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, dalam rangka memperkuat
kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung penanganan
tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
“Apalagi di hari Bhakti Adhyaksa ke-63, kita dituntut meningkatkan kinerja kejaksaan. Maka semakismal mungkin kami harus menyinergikan antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, serta menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” tutupnya.