Bareskrim Minta Klarifikasi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan

Pengunjuk Rasa di Gedung Sate Bandung menuntut Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun dibubarkan. [Foto: Antara]  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023) pekan depan.

“Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA, Jum’at (30/6/2023).

Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.

“Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara,” katanya.

Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa (4/7),” kata Agus.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6), dan Ken Setiawan NICC Center, Selasa (27/6).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.

BACA Juga: Penyelidikan Al-Zaytun Ditangani Mabes Polri, Polda Jabar Diminta Jaga

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال