Anggota Komisi 5 DPRD Jabar, Dessy Susilawati. [Prim RK/sukabumiNews] |
sukabumiNews.net,
BANDUNG – Polemik proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023
tingkat SMA dan SMK mendapatkan sorotan dari anggota komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati.
Dia menilai harus ada ketegasan supaya ada efek
jera bagi oknum yang memfasilitasi ruang kecurangan dalam PPDB 2023, khususnya pada
sistem zonasi. Sebab, menurutnya, calon peserta didik tidak bisa disalahkan.
"PPDB ini dari
tahun ke tahun permasalahannya sama. Tetapi tahun 2023 ini yang paling gagal, karena
banyak siswa yang diterimanya itu memiliki Kartu Keluarga yang diduga hasil manipulasi,
bukan asli warga daerah sekitarnya. Sebaliknya, warga asli daerah sekitar yang
sesuai zonasi tidak keterima,” ungkap Dessy kepada sukabumiNews, saat dimintai
tanggapan terkait persoalan tersebut, Jum’at (21/7/2023).
Dessy menjelaskan, sistem
PPDB melalui jalur zonasi, di dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 pasal 17 ayat
(2) dijelaskan bahwa Domisili calon peserta didik harus berdasarkan alamat pada
kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran
PPDB.
BACA Juga: Dessy Susilawati Beri Bantuan Material bagi Pembangunan RA Nazilatul Wafa Salakaso
“Tapi itu bisa
dirubah minimal 5 tahun tinggal di situ supaya zonasinya lebih jelas. Untuk itu
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mempelajari lagi, bahkan kalau bisa, merevisi
aturan mengenai PPDB jalur zonasi tersebut,” tegas Dessy.
Lebih efektif lagi,
sambung Dessy, jika Pemprov Jabar bisa menambah fasilitas atau bangunan yang
kurang, atau mendirikan sekolah baru di setiap kecamatan.
“Dan terakhir,
bantuan untuk sekolah swasta harus dimaksimalkan oleh pemerintah, sehingga
sekolah swasta pun bisa menampung siswa yang memang tidak diterima oleh sekolah
negeri,” papar Dessy.
Kendati begitu, terlepas
dari semua itu Dessy berharap PPDB online tahun 2024 yang akan datang bisa lebih
baik, dan sistemnya bisa lebih merangkul semua kalangan masyarakat.
“Seandainya dalam
sistem PPDB online ini ada temuan permainan oknum panitia sekolah pihak DPRD
Jabar khususnya komisi 5 akan menindaklanjuti dan menindak tegas siapaun yang
terlibat di dalamnya,” pungkas Dessy.
BACA Juga: Disdik Kabupaten Sukabumi Sepakat Tindak Tegas Oknum Bermain PPDB