Anggota Komisi 5 DPRD Jabar Minta Oknum yang Bermain PPDB Ditindak Tegas

Anggota Komisi 5 DPRD Jabar, Dessy Susilawati. [Prim RK/sukabumiNews]  

sukabumiNews.net, BANDUNG – Polemik proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat SMA dan SMK mendapatkan sorotan dari anggota komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati.

Dia menilai harus ada ketegasan supaya ada efek jera bagi oknum yang memfasilitasi ruang kecurangan dalam PPDB 2023, khususnya pada sistem zonasi. Sebab, menurutnya, calon peserta didik tidak bisa disalahkan.

"PPDB ini dari tahun ke tahun permasalahannya sama. Tetapi tahun 2023 ini yang paling gagal, karena banyak siswa yang diterimanya itu memiliki Kartu Keluarga yang diduga hasil manipulasi, bukan asli warga daerah sekitarnya. Sebaliknya, warga asli daerah sekitar yang sesuai zonasi tidak keterima,” ungkap Dessy kepada sukabumiNews, saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, Jum’at (21/7/2023).

Dessy menjelaskan, sistem PPDB melalui jalur zonasi, di dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 pasal 17 ayat (2) dijelaskan bahwa Domisili calon peserta didik harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

BACA Juga: Dessy Susilawati Beri Bantuan Material bagi Pembangunan RA Nazilatul Wafa Salakaso

“Tapi itu bisa dirubah minimal 5 tahun tinggal di situ supaya zonasinya lebih jelas. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mempelajari lagi, bahkan kalau bisa, merevisi aturan mengenai PPDB jalur zonasi tersebut,” tegas Dessy.

Lebih efektif lagi, sambung Dessy, jika Pemprov Jabar bisa menambah fasilitas atau bangunan yang kurang, atau mendirikan sekolah baru di setiap kecamatan.

“Dan terakhir, bantuan untuk sekolah swasta harus dimaksimalkan oleh pemerintah, sehingga sekolah swasta pun bisa menampung siswa yang memang tidak diterima oleh sekolah negeri,” papar Dessy.

Kendati begitu, terlepas dari semua itu Dessy berharap PPDB online tahun 2024 yang akan datang bisa lebih baik, dan sistemnya bisa lebih merangkul semua kalangan masyarakat.

“Seandainya dalam sistem PPDB online ini ada temuan permainan oknum panitia sekolah pihak DPRD Jabar khususnya komisi 5 akan menindaklanjuti dan menindak tegas siapaun yang terlibat di dalamnya,” pungkas Dessy.

BACA Juga: Disdik Kabupaten Sukabumi Sepakat Tindak Tegas Oknum Bermain PPDB

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال