Yanto Gunawan (mengenakan jas hitam) sesaat sebelum menerima bendera pataka kepemimpinan DPD BP3N Jabar [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Yanto Gunawan resmi menahkodai Dewan Pimpinan Daerah Badan
Penyuluhan Pencegahan, Penyalahgunaan Narkoba (DPD BP3N) Privinsi Jawa Barat
(Jabar) masa bakti 2022-2027.
Yanto Gunawan resmi
memimpin DPD BP3N Jabar usai bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) BP3N Jabar dilantik oleh Ketua Umum BP3N Pusat, Deni Suhendar di Hotel
Horison, Kota Sukabumi, Jum’at (2/6/2023).
Hadir dalam pelantikan
tersebut Gubernur Jabar yang diwakili Kapolda Jabar, Staf ahli BNN RI,
Perwakilan Polres Garut, Sukabumi, Ciamis, Bogor, Organisasi Kepemudaan, Ormas
Islam dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPD BP3N Provinsi Jawa Barat Hari Saputra (kiri) bersama Dewan Penasehat DPD BP3N Jabar. [sukabumiNews/Prim RK] |
Sekertaris DPD BP3N Jabar, Hari Saputra mengungkapkan, pelantikan DPD BP3N Provinsi Jawa Barat ini adalah yang pertama kalinya dilakukan, sebagai pilot projek, karena DPD BP3N Provinsi yang lain belum ada.
“Makanya kita cukup
berbangga bahwa Jabar menjadi pilot projek dari pelantikan penggiat anti
narkoba BP3N," ungkap Hari Saputra kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan,
Ju’mat (2/6).
Labih lanjut Hari
mengatakan, lahirnya DPD BP3N Jabar ini sebagai bentuk keprihatinannya lantaran
melihat semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba.
Melihat kondidi
tersebut, sambung Hari, pihaknya merasa peduli untuk melakukan pencegahan dengan
memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para remaja tetang narkoba, agar jangan
sampai terperangkjap ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Hari Saputra berharap
setelah dilantiknya DPD ini, BP3N Jabar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi kalau
memang ada rekan-rekan yang ingin direhab silahkan datang ke BP3N Perwakilan
yang ada di daerahnya masing-masing. Kita punya yayasan rehabilitasinya yang
sudah diakui dan sudah memiliki sertifikasi," ucapnya.
"Kita jamin
kalau yang secara pribadi datang untuk mengikuti menjalani rehabilitasi jalan dia
tidak akan kena proses hukum," sambungnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023