Yanto Gunawan Resmi Nahkodai DPD BP3N Jabar Masa Bakti 2022-2027

Yanto Gunawan (mengenakan jas hitam) sesaat sebelum menerima bendera pataka kepemimpinan DPD BP3N Jabar [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Yanto Gunawan resmi menahkodai Dewan Pimpinan Daerah Badan Penyuluhan Pencegahan, Penyalahgunaan Narkoba (DPD BP3N) Privinsi Jawa Barat (Jabar) masa bakti 2022-2027.

Yanto Gunawan resmi memimpin DPD BP3N Jabar usai bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BP3N Jabar dilantik oleh Ketua Umum BP3N Pusat, Deni Suhendar di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Jum’at (2/6/2023).

Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jabar yang diwakili Kapolda Jabar, Staf ahli BNN RI, Perwakilan Polres Garut, Sukabumi, Ciamis, Bogor, Organisasi Kepemudaan, Ormas Islam dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris DPD BP3N Provinsi Jawa Barat Hari Saputra (kiri) bersama Dewan Penasehat DPD BP3N Jabar. [sukabumiNews/Prim RK]  

Sekertaris DPD BP3N Jabar, Hari Saputra mengungkapkan, pelantikan DPD BP3N Provinsi Jawa Barat ini adalah yang pertama kalinya dilakukan, sebagai pilot projek, karena DPD BP3N Provinsi yang lain belum ada.

“Makanya kita cukup berbangga bahwa Jabar menjadi pilot projek dari pelantikan penggiat anti narkoba BP3N," ungkap Hari Saputra kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan, Ju’mat (2/6).

Labih lanjut Hari mengatakan, lahirnya DPD BP3N Jabar ini sebagai bentuk keprihatinannya lantaran melihat semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba.

Melihat kondidi tersebut, sambung Hari, pihaknya merasa peduli untuk melakukan pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para remaja tetang narkoba, agar jangan sampai terperangkjap ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Hari Saputra berharap setelah dilantiknya DPD ini, BP3N Jabar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi kalau memang ada rekan-rekan yang ingin direhab silahkan datang ke BP3N Perwakilan yang ada di daerahnya masing-masing. Kita punya yayasan rehabilitasinya yang sudah diakui dan sudah memiliki sertifikasi," ucapnya.

"Kita jamin kalau yang secara pribadi datang untuk mengikuti menjalani rehabilitasi jalan dia tidak akan kena proses hukum," sambungnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال