sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jampang Tengah Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat diduga menjadi korban kekerasan majikannya di Riyadh, Saudi
Arabia.
Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan, kisah pilu tersebut
dialami Lia Yulia (33), warga Kampung Cijambe, RT 26/RW 02, Desa Bantaragung.
Petugas Pengelola
Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra
Santika mengatakan, sebelumlanya, sejak tahun 2021Lia mendapatkan sikap baik dan
upah yang lancar dari majikan sebelumnya di Timur Tengah.
"Namun semenjak ia
pindah majikan, kira-kira mendekati bulan Ramadhan 1444 H/2023 M, majikan
perempuan atas nama Hani mulai marah-marah dan menuduh Lia telah melakukan
guna-guna atau sihir," terang Indra dalam keterangannya kepada awak media,
Senin (19/6/2023).
Kecurigaan majikan
perempuan itu muncul karena melihat majikan laki-lakinya bersikap ramah dan
membela korban apabila korban dimarahi majikan perempuannya itu.
"Ya, kemungkinan
cemburu. Informasi ini kami dapatkan berdasarkan laporan tersurat dari pihak
KBRI Riyadh ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
Lebih lanjut Indra menceritakan
bahwa kekerasan oleh majikannya itu dilakukan semenjak memasuki bulan Ramadan
1444 Hijriah, dengan cara menyeret korban ke kamar mandi dan menyiramnya dengan
air mendidih, kemudian diobati dengan salep.
Diungkapkan Indra
bahwa penyiksaan yang sama kembali dilakukan majikan perempuannya itu ketika dirinya
kembali marah. Dalam setiap kejadian itu, sambung Indra, tidak ada saksi lain
kecuali anak-anak majikannya yang masih berusia 6 dan 9 tahun.
Menurut Indra, korban
korban tidak bisa lari saat mengalami penyiksaan, karena pintu apartemen
dikunci terus oleh majikannya tersebut. Selain itu, korban juga tidak pernah
bertemu dengan PMI atau orang lainnya yang bisa dimintai bantuan.
“Bahkan setelah
pindah ke Kafalah perorangan, korban juga tidak diberikan akses telpon ke
keluarga di Indonesia atau di Sukabumi," terangnya.
Pada Hari Raya Idul
Fitri 1444 Hijriah, lanjut Indra, majikan dan keluarganya berlibur ke kota
Madinah.
BACA Juga: Soroti Kasus Human Trafficking di Sukabumi, Anggota Komisi V DPRD Jabar Geram
“Pada saat itulah
korban memanfaatkan momentum liburan majikannya tersebut dengan nekat membuka
jendela, kemudian ia berusaha turun menggunakan tali kain yang disambung-sambung,
dengan berpegangan pada pipa-pipa di dinding apartemen, dan berhasil melarikan
diri,” paparnya.
Dikatakan Indra, sebelum
melarikan diri, korban sempat mengambil paspor dan dompetnya yang dari lemari
di kamar majikannya yang berisikan uang senilai SR.2.500.
Akan tetapi, tambah
Indra, dikhawatirkan hal ini nantinya bisa dijadikan alasan majikan bahwa
korban telah memasuki kamar pribadi dan mencuri. Namun dalam proses pembelaan,
sambung Indra, Tim PW KBRI nantinya akan dapat disampaikan mengenai paspor yang
diitahan dan juga dompet dan handphone korban oleh majikannya.
"Sekarang
kondisi korban sudah berangsur membaik dan tengah menjalani pengobatan di Rumah
Sakit Sumaysi Riyadh. Jadi belum bisa dipulangkan. Yang jelas sepertinya
mungkin korban akan segera dipulangkan ke kampung halamannya setelah proses
hukumnya selesai," tutup Indra.
BACA Juga: Legislator Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz Sosialisasi Perda Tentang PMI di Cibadak