Pemukim ‘Israel’ Serang Burqa Hampir Setiap Hari Sejak Kembali ke Pos Ilegal

Pemukim ‘Israel’ telah meningkatkan serangan kekerasan terhadap desa-desa Palestina di Tepi Barat, termasuk membakar rumah, sejak awal tahun. [Qassam Muaddi/TNA]  

sukabumiNews.net, NABLUS – Para pemukim ‘Israel’ menyerang Desa Burqa Palestina, yang terletak di timur laut Nablus.

Melansir The New Arab, serang yang dilakukan pada Rabu (31/5/2023) untuk keempat kalinya dalam sepekan ini telah merusak sebuah mobil dan rumah.

Merka juga kemudian membakar sebuah bukit yang berisi pemakaman Burqa, di sebelah timur desa tersebut.

Selama penyerangan, pasukan ‘Israel’ menemani para pemukim dan menembak tiga warga Palestina dengan peluru karet.

Empat puluh warga Palestina lainnya dirawat karena sesak napas gas air mata, yang dilepaskan oleh tentara ‘Israel’ untuk menghalangi upaya warga untuk menghadapi para pemukim, menurut Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina.

Serangan oleh pemukim “Israel” terus meningkat sejak mereka kembali ke pos terdepan Homesh yang ilegal, yang berada di atas bukit timur Burqa, dan dievakuasi pada 2005. Awal pekan ini, pemukim yang kembali ke pos ilegal membangun sekolah Yahudi.

Homesh dievakuasi pada 2005 sebagai bagian dari ‘rencana pelepasan’ perdana menteri ’Israel’ saat itu Ariel Sharon, di mana ‘Israel’ menarik pasukannya dan sekitar 5.000 pemukim dari Jalur Gaza.

“Sejak apa yang disebut ‘rencana pelepasan’, kami, penduduk Burqa, tidak pernah bisa kembali ke tanah kami yang telah diambil alih ketika pos terdepan dibangun sekitar empat puluh tahun yang lalu,” kata Shadi Abu Omar, aktivis dan penduduk Burqa, kepada The New Arab.

BACA Juga: Pemukim ‘Israel’ Serang Burqa Hampir Setiap Hari Sejak Kembali ke Pos Ilegal

“Setiap kali kami mencoba untuk kembali bekerja mengolah tanah kami di sana, tentara pendudukan menolak akses kami, meskipun mahkamah agung “Israel” mengeluarkan empat putusan yang mendukung kami, mengakui hak kami atas tanah tersebut,” kata Abu Omar.

“Pada suatu waktu, perwira tentara pendudukan memberi tahu kami bahwa dia dan tentara adalah pembuat hukum di sini, bukan mahkamah agung ‘Israel’,” jelasnya.

Kamis lalu, pemukim “Israel” dari pos terdepan Homesh menyerang Burqa dan membakar barak ternak, dan melemparkan batu ke rumah-rumah warga Palestina.

“Serangan pemukim terjadi hampir setiap hari di Burqa, dan itu terjadi dengan sangat cepat. Setiap saat, sebuah mobil turun dari pos terdepan Homesh, dan kemudian tiga atau empat pemukim keluar dari mobil dan melemparkan batu ke sebuah rumah atau merusak beberapa properti, lalu pergi,” bebernya.

“Hanya serangan besar, yang melibatkan puluhan pemukim, seperti kemarin, yang menjadi berita utama media,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa  serangan itu terjadi ketika dirinya sedang melakukan tur ke jurnalis Jerman dan Prancis, dan itu adalah mobil Abu Omar sendiri dan rumah keluarganya.

“Selain bagian dari pemakaman yang dirusak oleh para pemukim,” sambungnya.

Pembangunan sekolah agama Yahudi di pos ilegal Homesh pada Kamis (1/6), terjadi sepekan setelah komandan tentara ‘Israel’ di wilayah itu mencabut perintah militer yang mencegah kembalinya pemukim ‘Israel’ ke lokasi tersebut. Perintah militer datang dua bulan setelah undang-undang Knesset mengizinkan langkah tersebut.

Pada Maret, Knesset “Israel” mengeluarkan Undang-Undang yang membatalkan UU ‘rencana pelepasan’ 2005 yang melarang pemukim ‘Israel’ dari Homesh dan tiga pos ilegal lainnya di Tepi Barat utara yang diduduki. RUU tersebut didukung dan dilobi oleh menteri keuangan saat ini Bezalel Smotrich.

BACA Juga: Brigade Syuhada Al-Aqsa Akui Tembak Mati Pemukim 'Israel' di Tepi Barat

Sebulan sebelumnya, pada Februari, pemerintah Netanyahu setuju untuk memberikan otoritas kementerian Smotrich atas urusan sipil di Tepi Barat yang diduduki. Sebelumnya, itu berada di bawah otoritas tentara ‘Israel’ sejak pendudukan Tepi Barat oleh ‘Israel’ dimulai pada 1967.

Kekuasaan baru Smotrich atas pendudukan Tepi Barat memungkinkan dia untuk memajukan permukiman ilegal, termasuk legalisasi pos terdepan yang sebelumnya dianggap ilegal oleh hukum ‘Israel’, seperti Homesh.

Di bawah hukum internasional, semua permukiman ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki, termasuk blok permukiman besar yang dibangun oleh negara adalah ilegal, karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang setiap pemindahan penduduk sipil oleh kekuatan pendudukan ke wilayah pendudukan.

Pada awal Mei, Smotrich mengakui selama acara publik bahwa permukiman dan penghancuran struktur Palestina di ‘Area C’ adalah ‘bukan masalah legalitas (…) melainkan tentang mencegah kontinuitas geografis Palestina”, menggantikannya dengan permukiman Israel “dari Nablus, ke Ramallah, ke Betlehem ke Hebron”.

Pernyataannya dibuat saat menguraikan rencana pembongkaran komunitas Khan Al-Ahmar Palestina yang berada di antara Yerusalem dan Lembah Yordan.

AS dan Uni Eropa mengecam UU Knesset dan perintah militer yang memungkinkan pemukim kembali ke tanah Burqa.

Departemen Luar Negeri AS menganggap langkah itu “tidak konsisten dengan komitmen tertulis mantan perdana menteri Sharon kepada pemerintahan Bush pada 2004 dan komitmen pemerintah ‘Israel’ saat ini kepada pemerintahan Biden”.

Uni Eropa mengutuk kembalinya para pemukim ke Homesh, dan menyerukan ‘Israel’ untuk “membalikkan tindakan ini”, mengingat bahwa hal itu “bertentangan dengan upaya untuk menurunkan ketegangan di lapangan”.

Kekerasan pemukim ‘Israel’ telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Februari, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota Nablus. Serangan pemukim terbesar terjadi pada akhir Februari di kota Hawara Palestina, selatan Nablus, di mana pemukim membakar 30 rumah Palestina dan 90 mobil, menewaskan seorang warga Palestina dan melukai puluhan warga lainnya.

BACA Juga: Keadaan Kediaman di Khan Younis, Gaza Usai Mendapat Serangan Udara dari Tentera Rezim Israel

Zarahamala/Arrahmah
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال