MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Hergun: Sesuai Harapan Rakyat Indonesia

Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan (kanan) saat bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto. [Foto: Istimewa]  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan turut menanggapi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka. Dia mengatakan, Partai Gerindra menghormati putusan tersebut.

“Ya, kami dari Partai Gerindra menghormati dan mengapresiasi putusan MK ini,” kata politisi yang akrab disapa Hergun ini dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ia juga mengatakan, putusan MK tersebut sesuai dengan harapan partai besutan Prabowo Subianto. “Ya dari awal, Partai Gerindra memang mengharapkan sistem pemilu proporsional terbuka. Dan saya kira, ini juga harapan rakyat bangsa Indonesia,” tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengatakan, hakim MK menilai bahwa sistem pemilu agar tidak perlu sering diubah, apalagi secara mendadak. Dia juga menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak ada relevansi antara politik uang dengan sistem pemilu.

“Saya kutip, seperti tadi dalam pertimbangan, disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Ada juga catatan yang tidak ada relevansinya antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu. Ini tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka,” ujar Hergun.

Untuk itu, Hergun mengungkapkan bahwa setiap pemangku kepentingan dapat melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan lega.

“Maka dengan ini semua stakeholder pemilu bisa dengan lega melanjutkan kerja-kerja di bidang pemilu. Baik partai politik, calon legislatif, maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022, sehingga MK memutuskan Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

BACA: Tolak Permohonan Uji Materi, MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال