Menko Polhukam Mahfud MD optimistis Satgas BLBI mampu menagih seluruh uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI senilai Rp110,4 triliun dalam waktu lima tahun. [Via: ANTARA] |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum dan Keamanan (Meko Polhukan) Mahfud MD optimistis Satgas BLBI mampu menagih
seluruh uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI senilai Rp110,4 triliun
dalam waktu lima tahun.
Mahfud, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satuan
Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(Satgas BLBI), menyampaikan sikap optimis itu berkaca dari pencapaian yang
berhasil diraih satuan tugas setelah bekerja selama kurang lebih dua tahun.
“(Masa kerja Satgas BLBI) ini kalau diperpanjang lima
tahun lagi, dapat semua (uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI),
karena menurut Pak Dirjen, kerja tim seperti ini efektif,” kata Mahfud MD
dikutip ANTARA, Selasa (6/6/2023).
Walaupun demikian, sesuai Keputusan Presiden (Keppres)
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI, masa kerja satuan tugas itu berakhir
pada 31 Desember 2023.
“Tahun ini merupakan tahun di mana masa tugas Satgas
BLBI berakhir. Di sisi lain sebenarnya masih ada potensi pengembalian hak
negara dari obligor, debitur yang memiliki kemampuan membayar, dan bisnis usaha
aktif, tetapi tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan termasuk melakukan
tindakan untuk menyembunyikan atau memindahkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Kondisi ini tentunya membutuhkan penanganan yang komprehensif dan waktu
penanganan yang lebih panjang,” kata Mahfud MD.
Permintaan untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI
sebelumnya disampaikan oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban pada acara
serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa. Harapan yang sama juga
disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat dia memberi
sambutan pada acara serah terima tersebut.
Terkait itu, Mahfud memberi sinyal masa tugas Satgas
BLBI dapat diperpanjang, meskipun satuan tugas itu harus merampungkan lebih
dulu kerja mereka sampai akhir 2023, sekaligus menunggu hasil evaluasi atas
kinerja mereka.
“Kalau pun diperpanjang, mungkin paling lama sampai
Agustus (2024), karena September, Oktober, sudah proses penggantian pemerintah
baru,” kata Mahfud MD.
Satgas BLBI sejak Juni 2021 sampai dengan Mei 2023
berhasil menagih hampir 30 persen dari total uang negara yang dipinjam
obligor/debitur BLBI, atau sekitar Rp30,66 triliun.
“Sejak Satgas BLBI efektif beroperasi pada 2021 sampai
sekarang, perolehan Satgas itu sudah mencapai Rp30.659.140.833.166 (Rp30,66
triliun),” kata Mahfud MD.
Rinciannya, dia melanjutkan, Rp1,1 triliun dalam
bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain
dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya
Rp14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang
estimasi nilainya setara Rp9,278 triliun.
Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga
(K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07
triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan
estimasi nilai Rp2,49 triliun.
Menurut Mahfud, perolehan itu merupakan pencapaian
luar biasa Satgas BLBI, karena saat hendak dibentuk ada banyak pesimisme yang
disampaikan orang-orang di sekitar dirinya bahwa menagih uang negara dari para
obligor/debitur bukan urusan mudah.
“Pencapaian Satgas BLBI sebagaimana tersebut di atas
menurut saya luar biasa, karena ada yang pesimis 10 persen saja tidak mungkin.
Kami sekarang sudah mendapat hampir 30 persen dengan sisa waktu masih 6 bulan
ke depan,” kata Mahfud MD. (VOI)
BACA Juga: Mahfud MD Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu