Sodomi 17 santri di Garut, guru ngaji abal-abal ini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. [Ist] |
sukabumiNews.net, GARUT
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengutuk keras aksi kekerasan
seksual yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap 17 anak di bawah umur.
Melansir
Tribunnews.com, Pelaku, Aep Saepudin (50), saat ini sudah ditetapkan sebagai
tersangka oleh pihak kepolisian.
“Kami dari MUI
Kabupaten Garut sudah sepakat mengutuk perbuatan cabul yang dilakukan oleh
oknum ustadz tersebut,” ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir dalam jumpa pers
di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).
Ia memastikan,
tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang
ustadz yang berprofesi jadi guru ngaji.
Hal tersebut
diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan
tersangka.
Dari komunikasi itu
ia menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan kebohongan soal masa lalunya
yang disebut pernah mengenyam pendidikan di salah satu pesantren.
BACA Juga: Oknum Guru di Palembang Barter Nilai Ujian dengan Seks
“Tidak punya guru
agama yang benar, mungkin dia mengenal agama ini dari Google (atau) dari siapa
saya tidak tahu ya. Yang jelas (dia) tidak ada sanad keilmuan,” tegasnya.
KH Munir menuturkan,
tersangka juga tidak mengenalinya sebagai seorang ketua MUI di Kabupaten Garut.
Bahkan, lanjutnya,
tersangka juga telah berbohong soal lokasi pesantren yang disebut jadi tempat
tersangka menimba ilmu.
Hal tersebut yang
membuatnya yakin bahwa tersangka memang bukan orang terpelajar.
“Kesimpulan saya, dia
ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustadz begitu, jadi oknum
masyarakat yang mengaku ustaz,” jelasnya.
KH Munir menegaskan,
pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.
BACA Juga: Cucunya Digagahi Tetangga, Kakek Ini Malah Minta Uang Perdamaian Rp60 Juta
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023