Ketua Umum Pimpinan Pusat PERSISTRI, Dra. Hj. Lia Yuliani, M.Ag. [Foto: Via persis.or.id] |
sukabumiNews.net, BANDUNG
– Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (Ketum PERSISTRI) Dra. Hj. Lia
Yuliani menegaskan, haram hukumnya bagi Brigade Istri (Brigadis) keluar tanpa izin
orang tua atau suami.
Hal itu disampaikan Hj Lia dalam amanatnya pada kegiatan Rapat Komando
Nasional (RAKOMNAS) Komando Pusat Brigade Persatuan Islam (PERSIS), di
Pangalengan, Kabupaten Bandung, belum lama ini, sebagaimana dikutip sukabumiNews.net
via persis.or.id, Selasa (6/6/2023).
Dalam taujih atau
tausiahnya Hj Lia juga mengingatkan kepada Brigadis untuk meluruskan niat
karena Allah SWT, sebagaimana semboyan PERSIS yakni Hayyatuna Kulluha Ibadah.
Ia juga menegaskan
bahwa tidak boleh ada dalam diri Brigadis perasaan sombong karena menggunakan
seragam yang gagah.
"Brigadis harus
tetap dalam fitrahnya sebagai perempuan yang lemah lembut, namun disiplin dan
siap sedia dalam menjaga kondusifitas dakwah di PERSIS," tegasnya.
Hj Lia juga menyampaikan
terkait hakikat Brigadis yang harus menjaga diri sebagai mar'ah shalihah yang
harus memiliki akhlaqul karimah. Dimana sebelum menjalankan tugas sebagai
Brigadis, harus memiliki izin dari orang tua atau suami.
"Bagaimana
berakhlaqul karimah? Tentu yang pertama yang harus kalian perhatikan adalah
ketika menjalankan tugas sebagai Brigade Istri harus ada izin dari orang tua
yang masih punya orang tua, yang sudah punya suami harus izin suami. Tidak
diizinkan, tidak boleh! Haram melangkah keluar rumah tanpa izin suami dan ananda
dari izin orang tua," ujar Hj Lia.
Selanjutnya, Hj Lia memberikan
arahan terkait tugas protokoler yang mengedepankan semboyanan khairunnas
anfauhum linnas sesuai dengan tupoksinya
masing-masing.
Dikatakannya bahwa di
Brigade Istri, Brigadis akan diberikan tugas sebagai protokoler. Ketika ada
kegiatan di otonom perempuan, Brigadis hadir di sana.
"Ananda di
Brigade Istri dan Ibu di PERSISTRI hendaklah mengedepankan semboyan khairunnas
anfauhum linnas. Sama tugasnya depan ibu di PERSISTRI memberikan yang terbaik
untuk jam'iyyah kita ini, untuk umat pada umumnya. Kita tidak ada perbedaan,
hanya yang membedakan adalah tugas peran dan fungsinya masing-masing,"
lanjutnya.
Terakhir, Hj Lia mengarahkan
Brigadis dalam menjalankan tugas protokoler agar senantiasa menjaga batasan
komunikasi dengan lawan jenis, serta senantiasa menyiapkan diri untuk
ditugaskan di manapun dan kapanpun sesuai dengan tupoksi dan fitrah perempuan.