Kasatkamling RW 06 Kota Sukabumi Raih Juara Lomba Satkamling Tingkat Polda Jabar

Kasatkamling RW 06 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Telly Nahlu Rizal (kanan) usai menerima penghargaan dari Polda Jabar. [Ist]  

sukabumiNews.net, BANDUNG – Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) RW 06 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi meraih juara 3 lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Polda Jabar tahun 2023.

Sementara juara 1 dan 2 masing-masing diraih oleh Kasatkamling Wiralodra Presisi Kombo Siaga, Blok Kombo 1, RT 02/RW 03, Desa Jatimulya Kecamatan Terisi Kabupate Indramayu, dan Kasatkamling Kampung Parungdengdek RT 03/RW 11 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabopaten Bogor.

Penyerahan piagam penghargaan disampaikan oleh Kapolda Jabar melalui Dir Binmas Polda Jabar kepada ketiga Kasatkamling yang menjuarai lomba tersebut di acara Apel Kasatkamling.

Kegiatan apel berlangsung di lapangan Mapolda Jabar, Rabu (21/6/2023) dengan dipimpin langsung oleh Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Gunarso ,S.I.K pada Rabu (21/6/2023).

Kombes Pol. Gunarso dalam amanatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak lain merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling khususnya di wilayah Jawa Barat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Korbinmas Baharkam Polri serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Apel Kasatkamling ini.

“Polri dalam hal ini akan terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan,” ujar Gunarso.

Dikatakan Gunarso, hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi, tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21, yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.

“Di mana salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling,” kata Gunarso.

Labih lanjut dia menjelaskan bahwa kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” harapnya.

BACA Juga: Wali Kota Sukabumi Beri Reward kepada Ketua RW Pelaksana Kegiatan P2RW Terbaik

Pewarta: TNR
Editot: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال