Info Haji 2023: Jemaah Haji Diimbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram, Ini Alasannya. [Foto: Dok. Kemenag] |
sukabumiNews.net, MAKKAH
– Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada semua
calon haji untuk menggunakan jasa sewa kursi roda dan skuter resmi di Masjidil
Haram.
“Yang akan sa’i dan
tawaf agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas
Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal
Masjidil Haram,” kata Khalilurrahman di Makkah, Ahad (4/6/2023).
Dilansir dari Arrahmah,
imbauan itu menyusul adanya kejadian empat
lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram
karena jasa pendorongnya ilegal.
Penjaga Masjidil
Haram mendatangi empat lansia asal embarkasi Jakarta Pondok Gede, sementara
empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur
meninggalkan lansia itu di lintasan tawaf.
Keempat lansia
tersebut diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang
disediakan Masjidil Haram setelah petugas haji dari perlindungan jamaah
berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram.
Khalilurahman
mengatakan pengibadah haji yang mengalami kebingungan dapat bertanya kepada
petugas haji yang telah disebar di banyak titik di Masjidil Haram.
Lebih 18.500 peserta
ibadah haji Indonesia sudah tiba di Mekkah dan selanjutnya melaksanakan umrah
wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.
Sebagian dari peserta
ibadah itu ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah.
Berdasarkan data
layanan sewa kursi roda per 31 Mei 2023 di Masjidil Haram, tarif sewa kursi
roda untuk paket tawaf dan sa’i dikenakan biaya 200 riyal atau sekitar Rp800
ribu per orang, sedangkan untuk paket tawaf atau sai saja dikenakan biaya 100
riyal atau Rp400 ribu per orang.