DPRD Meminta Pemkab Sukabumi Perbaiki Kekurangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat paripurna bersama Pemkab Sukabumi mengenai pembahasan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun 2022. [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk memperbaiki kekurangan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara pada Rapat paripurna (Rapur) bersama Pemda mengenai pembahasan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/6/2023).

Hadir dalam Rapat paripurna tersebut Bupati Marwan yang diwakili Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.

“Ya, ada beberapa catatan, pertanyaan dan masukan dalam Pandangan Fraksi. Itu nantinya harus dijawab oleh pak Bupati dan Pemda sebagaimana mestinya,” kata Yudha.

Setelah itu, lanjut Yudha, DPRD akan mendengarkan jawaban Bupati pada agenda paripurna berikutnya.

Yudha mengatakan, selain pembahasan diatas, paripurna juga membahas tentang jawaban pandangan Bupati tentang Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Dimana pada Raperda yang menurut saya sangat bagus dan sedang dalam pembahasan ini nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Sukabumi. Dan saya berharap Raperda ini bisa betul-betul bisa berdaya guna,” bebernya.

“Memang ini perlu ada pembahasan pembahasan yang kongkrit dan juga detail. Kami ingin rapat paripurna ini betul-betul melahirkan perda manfaat bagi disabilitas,” harap Yudha.

Sementara Wakil bupati Sukabumi Iyos Somantri sangat mengapreasi pandangan Fraksi-Fraksi pada Rapur tersebut. Apalagi, kata Iyos, terkait dengan laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemda sangat mengapresiasi pandangan fraksi tadi. Dan Allhamdulilah kembali mendapat WTP. Meski ada sedikit rekomendasi, masukan dan saran. Tapi menurut saya ini sangat bagus untuk lebih meningkatkan kerja kami di Pemerintah Daerah. Dan koreksinya akan kami perbaiki. Ini harus berkualitas ke depan, jadi tidak sekedar mendapat WTP saja,” kata Iyos.

BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Menjadi Perda Definitif

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال