sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab)
Sukabumi untuk memperbaiki kekurangan Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Hal itu disampaikan
Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara pada Rapat paripurna (Rapur) bersama
Pemda mengenai pembahasan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten
Sukabumi, Rabu (14/6/2023).
Hadir dalam Rapat
paripurna tersebut Bupati Marwan yang diwakili Wakil Bupati Sukabumi, Iyos
Somantri.
“Ya, ada beberapa
catatan, pertanyaan dan masukan dalam Pandangan Fraksi. Itu nantinya harus dijawab
oleh pak Bupati dan Pemda sebagaimana mestinya,” kata Yudha.
Setelah itu, lanjut
Yudha, DPRD akan mendengarkan jawaban Bupati pada agenda paripurna berikutnya.
Yudha mengatakan, selain
pembahasan diatas, paripurna juga membahas tentang jawaban pandangan Bupati
tentang Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas.
“Dimana pada Raperda yang
menurut saya sangat bagus dan sedang dalam pembahasan ini nantinya bisa diterapkan
di Kabupaten Sukabumi. Dan saya berharap Raperda ini bisa betul-betul bisa
berdaya guna,” bebernya.
“Memang ini perlu ada
pembahasan pembahasan yang kongkrit dan juga detail. Kami ingin rapat paripurna
ini betul-betul melahirkan perda manfaat bagi disabilitas,” harap Yudha.
Sementara Wakil
bupati Sukabumi Iyos Somantri sangat mengapreasi pandangan Fraksi-Fraksi pada Rapur
tersebut. Apalagi, kata Iyos, terkait dengan laporan pertanggung jawaban APBD
Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemda sangat mengapresiasi
pandangan fraksi tadi. Dan Allhamdulilah kembali mendapat WTP. Meski ada
sedikit rekomendasi, masukan dan saran. Tapi menurut saya ini sangat bagus
untuk lebih meningkatkan kerja kami di Pemerintah Daerah. Dan koreksinya akan
kami perbaiki. Ini harus berkualitas ke depan, jadi tidak sekedar mendapat WTP
saja,” kata Iyos.
BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Menjadi Perda Definitif
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023