DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Menjadi Perda Definitif

Anggota Komisi IV Hera Iskandar (kanan) menyampaian laporan tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 kepada Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, disaksikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyetujui Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk menjadi Perda definitif.

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Yudha Sukmagara kepada sukabumiNews, usai menggelar rapat paripurna membahas Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didamping Wakil Ketua II M. Sodikin dan para Anggota Komisi V DPRD Kabupaten Sukabumi.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan SKPD Pemkab Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Komisi IV DPRD tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 oleh Anggota Komisi IV Hera Iskandar, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah definitive,” kata Yudha Sukmagara.

Sementara Bupati Marwan dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini.

“Semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT,” ucapnya.

Pada bagian lain, juga disampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam uraiannya Raperda ini membahas mengenai Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال