Sejumlah orang tua wali murid yang mendaftarkan anak-anaknya ke SMAN 1 Kisaran melalui jalur zonasi kecewa lantaran melihat pengumuman bahwa anak-anaknya tidak lolos. [Foto: sukabumiNews/ZN] |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sejumlah orang tua yang mendaftarkan anak-anaknya melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023-2024 ke SMA Negeri 1 Kisaran mengeluh.
Pasalnya, saat melihat pengumuman kelulusan yang ditempel di dinding sekolah tersebut ternyata anak-anak mereka tidak lolos. Para orang tua itu menilai, proses PPDB Online di sekolah ini sarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme alias KKN.
Mereka juga menduga bahwa sekolah tersebut hanya meloloskan para siswa yang orang tuanya
disinyalir merupakan wali murid yang berduit dan memiliki beking orang kuat.
“Kalau tak punya beking
dan uang alamat tak lulus,” ujar LL, salah satu orang tua yang menyekolahkan
anaknya ke SMAN 1 Kisaran melaui jalur donasi, kepada sukabumiNews.net, saat ia
bersama orang tua lainnya melihat pengumuman kelulusan anak-anaknya yang
ditempel di dinding SMA N1 Kisaran, Selasa (27/6/2023).
Begitu juga halnya dengan yang dikeluahkan IN, SA dan YA. Bahkan dalam hal ini mereka menduga adanya kecurangan dalam proses pemberkasan yang menjadi syarat PPDB online pada jalur zonasi dan afirmasi.
BACA Juga: Sebanyak 1.731 Peserta Didik Hasil PPDB Online SMA se-Kabupaten Asahan Lulus Leseksi
“Saat mendaftar online sesuai dengan KK, di situ ada kejanggalan. Kenapa data yang terkirim selalu gagal. Apa memang sengaja disetel sehingga anak-anak kami kesulitan untuk mengakses data yang dimasukkan ke dalam kolom isian secara online pada saat PPDB. Ini kan aneh,” ucap LL yang dibenarkan juga oleh YA.
Untuk masuk jalur
zonasi kata mereka, jauh-jauh hari sebelumnya para peserta yang duduk di kelas
IX SMP, dipindah alamatkan Kartu Keluarga (KK)-nya oleh orang tua ke salah satu
alamat keluarga mereka yang terdekant dekat dengan sekolah tersebut.
“Di mana sebelumnya, peserta didik yang berasal dari kecamatan lain yang seyogyanya harus mendaftar jalur PPDB di wilayah masing-masing tempat asal sekolahnya, tetapi karena mereka pindah alamat rumah dan KK terdekat dengan sekolah, ya pasti merekalah yang diterima,” bebernya.
Padahal kata para
orang tua itu, alamat rumah dan KK mereka juga tak jauh dari SMA Negeri 1
Kisaran yakni di Kelurahan Teladan, Mutiara dan Kisaran Timur. Kecamatan Kota
Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
“Jujur saja, kami
sebagai orang tua wali murid merasa kecewa atas kecurangan PPDB di SMAN 1
Kisaran itu,” sambungnya.
Menanggapi tudingan adanya KKN dan kecurangan dalam PPDB online tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Kisaran, Ramlan, SPd, saat ingin dikonfirmasi, dia sedang tidak berada ditempat. Namun salah satu stafnya mengaku bahwa Kepala sekolahnya belum ada masuk kantor sejak pagi.
BACA Juga: Kemenag Asahan Tegas soal Dugaan “Permainan Uang” saat PPDB di MTSN 2 Kisaran
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023