Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah (tengah), didampingi kuasa hukum RAI Hergun, Padilah (kiri). [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Sejumlah relawan Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI
Hergun) didampingi kuasa hukum, melaporkan dugaan penipuan oleh akun Facebook
palsu yang mencatut nama Anggota DPR RI, Heri Gunawan ke Polres Sukabumi Kota.
Sekretaris DPC
Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah kepada sukabumiNews mengatakan, pihaknya
melaporkan hal ini lantaran akun tersebut menggunakan profil Heri Gunawan, dan
kerap kali memberikan pesan seolah-olah Heri Gunawan akan memberikan bantuan.
“Namun sebelum
bantuan diberikan, para targetnya disuruh untuk mentransper uang terlebih dahulu
kepada pemilik akun,” ungkap Agus Firmansyah, usai melaporkan kasus tersebut ke
Polres Sukabumi Kota, Jum’at (2/6/2023).
Atas kejadian itu, kata
Agus, ia melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota didampingi kuasa
hukumnya RAI Hergun, Padilah.
“Meski belum didapat laporan
bahwa ada masyarakat yang telah dirugikan akibat akun palsu tersebut, tetapai mereka
ada menerima pesan, baik melalui massager maupun WhatsApp," kata Agus.
Sementara itu, kuasa
hukum Hergun, Padilah menyampaikan, langkah pelaporan ke pihak Tipiter ini
menyangkut Undang-Undang ITE dan delik aduannya absolut, sehingga korban
sendiri yang harus membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Setelah ini, kita
konsultasi ke pak Heri Gunawan apakah beliau bisa datang ke sini, atau nanti
kita membuat pelaporan khusus secara tertulis kepada penyidik dan ditunjukkan
langsung kepada polisi," ucap Padilah.
Dikatakan Padilah bahwa dalam
kasus ini, upaya dugaan penipuan itu dilakukan oleh hanya satu akun palsu, belum
ada yang lain.
"Kalau dilihat
dari massager, foto, dan nomor WhatsApp hanya satu orang. Bahkan setelah dicek
melalui salah satu aplikasi, nomor itu banyak namanya dan tidak ada nama pak
Heri Gunawan," tutupnya.