sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Panwas Pilkades) serentak berperan penting dalam suksesi pilkades, mengingat mereka menjadi gerbang pertama bagi setiap orang yang akan mencalonkan menjadi Kepala Desa.
Demikian disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam arahannya pada acara Pembekalan Teknis Pilkades Serentak Siklus 2 gelombang ke-2 tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Hotel Sukabumi Indah, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).
“Melihat hal itu, maka
gunakanlah aturan dan jaga integritas," pesan Bupati
Bupati juga berpesan agar Panitia Panwas Pilkades cermat terhadap setiap orang yang akan mencalonkan, baik cermat dalam melihat sisi pendidikan maupun hal lain sesuai aturan.
"Peran bapak dan
ibu dalam menentukan calon Kepala Desa sangat besar, jadi harus ikuti aturan.
Ketika semua sudah seusai dengan aturan, masyarakat tinggal memilh calon yang
laik sesuai aturan," uajar Marwan.
Sementara itu Plh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan
Godawan menyampaikan bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan di 71 desa yang
tersebar di 38 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Maka dari itu,
kegiatan hal ini menjadi sangat penting agar semuanya satu persepsi dalam
penyelenggaraan Pilkades,” ucap Wawan Godawan.
Dikatakan Wawan bahwa
ada 11 Panitia Pilkades dan 5 Panitia Pengawas di setiap desa, dengan jumlah total
1.136 orang.
Diketahui bahwa pelaksanaan
pembekalan teknis Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 di
Kabupaten Sukabumi ini dilakukan secara bergiliran bagi sejumlah desa yang menyelenggarakan
Pilkades.
"Kita mulai
kegiatan ini sejak 12 Juni lalu. Setiap harinya bergantian pantia dan pengawas
pilkades yang menerima pembekalan," jelasnya.
BACA Juga: Anggaran Pengadaan Prokes Pilkades Serentak di Asahan Jadi Ajang Bisnis Oknum DPMD?