sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten (Disdik Kab) Sukabumi akhirnya turun
gunung pasca tewasnya seorang siswa kelas II SD di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten
Sukabumi belum lama ini.
Disdik Kab Sukabumi
melalui Pengawas Bina Kecamatan Sukaraja, Ahmad Yani, melakukan hal itu guna
menyelidiki kasus meninggalnya siswa kelas II salah satu SD yang diduga tewas usai
dikeroyok keemapat teman sekolahnya.
Ahmnad Yani yang saat
itu bersama-sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kabupaten Sukabumi, Camat Sukaraja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, K3S, PGRI, Kepala
Desa dan unsur terkait lainnya, melakukan rapat koordinasi untuk menindak
lanjuti peristiwa tersebut, Senin (22/5/2023).
Pada kesempatan itu Ahmad
Yani mengatakan bahwa ia mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan pihak
sekolah, akan selalu siap jika dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
"Kami bersama
pihak sekolah sudah sepakat akan siap berkoordinasi dan kooperatif memberikan
keterangan yang dibutuhkan Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar
Ahmad Yani kepada sukabumiNews.net, Senin (22/5).
BACA Juga: Pelajar SD Tewas Dibacok, Wabup Iyos Prihatin: Ini Jadi Perhatian Pemkab Sukabumi
Untuk kepentingan
pemeriksaan pihak kepolisian, tambah dia, dua orang guru di sekolah ini sudah
dimintai keterangan.
“Berdasarkan
koordinasi bersama pihak sekolah, saat ini sudah ada empat siswa yang dimintai
keterangan untuk menjadi saksi oleh pihak kepolisian. Empat siswa tersebut,
dicurigai menjadi terduga pelaku. Dan sekarang empat siswa itu sedang diperiksa
di Mapolres Sukabumi Kota, didampingi oleh orangtua dan gurunya sendiri," ungkap
Ahmad Yani.
Lebih lanjut dia
mengatakan bahwa keempat siswa yang diperiksa oleh pihak kepolisian tersebut salah satunya
merupakan siswa kelas 2, satu siswa lagi duduk di kelas 3, dan dua orang lainnya
merupakan siswa kelas 5.
"Keempat siswa
ini hari ini sedang di-BAP oleh pihak kepolisian dengan didampingi pihak
keluarga dan dari pihak sekolah, yang diwakili guru agamanya. Kebetulan hari ini
guru agama tersebut tidak sedang memegang kelas. Makanya, ia bisa datang ke
sana mendampingi para siswa itu," terangnya.
Menurut Ahmad, keempat
siswa yang dicurigai ini akan menjadi bahan pertimbangan dan tidak menutup
kemungkinan keemaptnya akan naik statusnya dari saksi menjadi tersangka atau
terdakwa.
"Ya, kalau untuk
persoalan hukum, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelidikan dan
penyidikan Polres Sukabumi Kota," imbuhnya.
BACA Juga: Pelajar SD Tewas Dibacok, Wabup Iyos Prihatin: Ini Jadi Perhatian Pemkab Sukabumi