Penuh Perjuangan, Partai Ummat Kota Sukabumi Resmi Daftarkan 35 Bacaleg 2024 ke KPU

Ketua DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Ir. Syamsijar (ketiga dari kiri) didampingi Sekretaris dan Ketua Bappilu usai menyerahkan berkas Bacaleg kepada KPU Kota Sukabumi. [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Sukabumi resmi mendaftarkan 35 Bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 ke KPU Kota Sukabumi, Sabtu (13/5/2023).

Sekjen DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Cecep, kepada sukabumiNews mengatakan, Bacaleg yang didaftarkannya itu sebanyak 35 orang yang terdiri dari berbagai profesi seperti pengusaha guru dan akademisi.

“Partai Ummat dari bulan April 2021 sudah mempersiapkan Bacaleg terbaik yang terdiri dari pengusaha, guru dan akademisi, untuk maju dalam kontestasi politik 5 tahunan ini,” ujar Cecep.

"Alhamdulillah, sebanyak, 35 Bacaleg dari 3 Dapil di Kota Sukabumi sudah terpenuhi. Begitu pun keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi persyaratan atau sudah lengkap,” sambungnya.

BACA: Partai Ummat tak Daftarkan Amien Rais Sebagai Bakal Caleg, Ini Alasannya

Mesksipun diakui Cecep sebelumnya bahwa Partai Ummat selaku partai baru, banyak menemui kendala dan penuh perjuangan untuk memperkenalkan partainya kepada masyarakat, untuk memenuhi persyaratan guna lolos verifikasi.

"Untuk memenuhi itu, kami selaku partai baru banyak kendala dan perjuangan, yaitu yang pertama, memperkenalkan partai, kedua rekrutmen Bacaleg. Namun alhamdulillah semuanya sudah terlampaui," terang Cecep.

Adapun mengenai target perolehan kursi, Cecep menuturkan bahwa Partai Ummat Kota Sukabumi menargetkan 6 kursi DPRD. “Satu kursi saja tiap Dapil, bagi kami sebagai partai baru akan sangat bangga dan bersyukur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, Ir. Syamsijar menambahkan, meskipun kader-kader dan pengurus partai saat ini banyak pindahan dari partai lain, namun dengan sepenuh hati dan kekuatan yang ada pihaknya siap meraih 6 kursi DPRD Kota Sukabumi.

BACA Juga: Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال