Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat Berikan Penjelasan ke Awak Media di Gedung Kejagung. [Sumber : Langgeng Puji/tvOnenews.com] |
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, pejabat bea dan cukai Kemenkeu diperiksa.
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan
kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 oleh Bea dan Cukai Kementerian
Keuangan (Kemenkeu).
Pejabat Bea dan Cukai
Kemenkeu kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Kapuspenkum Kejagung,
Ketut Sumedana mengatakan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan
Jampidsus memeriksa tiga orang sebagai saksi, salah satunya Direktur Penindakan
dan Penyidikan Bea Cukai.
Dalam laman resmi Bea dan Cukai Kemenkeu yang diakses, Direktur Penindakan dan Penyidilan ialah Bahaduri Wijayanta.
"BWBM selaku
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai," kata Ketut dalam keterangannya,
Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya, Ketut
mengatakan pejabat Bea dan Cukai lain yang diperiksa ialah Kepala Bidang
Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tipe C Bandara
Soekarno-Hatta berinisial BI.
Sebelumnya, BI juga
sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa, Selasa (30/5/2023).
"BI selaku
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan
Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan AB selaku Direktur Karya Utama Putra
Mandiri," jelas Ketut.
Ketut menegaskan
ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi
emas tahun," imbuhnya.
Artikel ini sudah
tayang di tvonenews.com pada hari Rabu, 31 Mei 2023 - 18:46 WIB dengan judul: Pejabat Bea dan Cukai Kemenkeu Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi
Komoditi Emas
BACA Juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen Tersangka Korupsi Bansos Beras
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023