sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten
Sukabumi mendaftarkan sebanyak 50 Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU,
Sabtu (13/5/2023). Rombongan dipimpin Ketua DPC, Jaka Susila.
Setibanya di Kantor KPU
Kabupaten Sukabumi, rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU, Ferry Gustaman
didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah dan komisioner lainnya.
Dalam kesempatak itu,
Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila menjelasakan, Partai BUlan
Bintang Kabupaten Sukabumi mandaftarkan 50 Bacaleg terbaiknya yang akan
berusaha memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024
mendatang.
“Semoga para Bacaleg
bisa bersama-sama meraih hati pemilih untuk menentukan pilihannya kepada Partai bernomor urut 13, sehingga pada Pemilu 2024 nanti PBB mendapatkan
kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk turut membangun Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
BACA Juga: DPC Partai Bulan Bintang Kota Sukabumi Daftarkan 29 Bacaleg ke KPU, Sabtu
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023