Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Katua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi yang diserahkan ketua DPC, Jaka Susila (kiri). [Foto: Dok. Istimewa sukabumiNews]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Sukabumi mendaftarkan sebanyak 50 Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Rombongan dipimpin Ketua DPC, Jaka Susila.

Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU, Ferry Gustaman didampingi Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah dan komisioner lainnya.

Dalam kesempatak itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila menjelasakan, Partai BUlan Bintang Kabupaten Sukabumi mandaftarkan 50 Bacaleg terbaiknya yang akan berusaha memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024 mendatang.

“Semoga para Bacaleg bisa bersama-sama meraih hati pemilih untuk menentukan pilihannya kepada Partai bernomor urut 13, sehingga pada Pemilu 2024 nanti PBB mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk turut membangun Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

BACA Juga: DPC Partai Bulan Bintang Kota Sukabumi Daftarkan 29 Bacaleg ke KPU, Sabtu

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال